
Probolinggo – Sgb-News.id,– Tiga lembaga independen di Kabupaten Probolinggo resmi melayangkan surat permohonan audensi kepada manajemen PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) Unit Pabrik Gula (PG) Gending pada 19 Agustus 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh perwakilan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH-TN) DPC Probolinggo Raya, Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Probolinggo, serta Garuda Muda Projamin DPC Probolinggo.
Audensi itu dimaksudkan untuk membahas persoalan serius terkait dampak lingkungan akibat kegiatan giling tebu, serta pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai belum maksimal.
Dalam surat yang diterima redaksi, lembaga-lembaga tersebut menegaskan empat alasan utama permohonan audensi. Pertama, perlunya pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup secara sistematis. Kedua, pemanfaatan sarana-prasarana dan infrastruktur yang baik serta tidak terindikasi adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ketiga, diduga pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) oleh PT. SGN Unit PG Gending sampai saat ini belum dijalankan secara baik dan transparan. Keempat, mereka menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sekitar pabrik sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan warga, khususnya di Desa Sebaung, Kecamatan Gending.
“Selama ini masyarakat sekitar masih merasakan dampak negatif dari aktivitas pabrik, sementara kontribusi nyata dalam bentuk program CSR belum jelas arahnya,” tegas perwakilan lembaga dalam keterangannya.
Lembaga independen itu menilai, CSR bukan hanya kewajiban moral, tetapi sudah menjadi mandat regulasi yang harus dipatuhi perusahaan. CSR seharusnya menjadi wujud tanggung jawab perusahaan dalam menciptakan keseimbangan antara keuntungan bisnis dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendorong agar PT. SGN Unit PG Gending membuka ruang dialog dengan masyarakat dan lembaga kontrol sosial. Dengan begitu, kepastian pelaksanaan CSR bisa dipastikan nyata, bukan sekadar formalitas,” lanjutnya.
Selain itu, mereka menekankan bahwa iklim usaha yang baik hanya bisa tercipta jika perusahaan transparan, adil, dan bersinergi dengan masyarakat. Jika tidak, potensi konflik horizontal bisa semakin melebar.
Melalui surat ini, tiga lembaga tersebut mendesak General Manager PT. SGN Unit PG Gending untuk segera menjadwalkan audensi bersama perwakilan masyarakat. Pertemuan itu dianggap penting demi mencari titik temu antara kepentingan perusahaan dan hak-hak masyarakat sekitar.
“Kami berharap pihak manajemen tidak menutup diri. Justru dengan adanya audensi, persoalan lingkungan dan CSR bisa diklarifikasi secara terbuka,” kata salah satu pengurus Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Probolinggo.
Jika permohonan ini diabaikan, lembaga-lembaga independen tersebut menegaskan akan menempuh langkah lanjutan. Tidak menutup kemungkinan mereka akan melibatkan penegak hukum, DPRD, hingga kementerian terkait untuk memastikan kewajiban sosial perusahaan berjalan sebagaimana mestinya.
Munculnya inisiatif dari lembaga independen ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak pemerintah daerah. Seharusnya, dinas terkait lebih aktif mengawasi dampak operasional perusahaan yang berhubungan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menanggung polusi udara, limbah cair, dan ketidakjelasan CSR, sementara perusahaan terus beroperasi tanpa kendala. Kami akan terus mengawal isu ini,” tegas perwakilan Garuda Muda Projamin DPC Probolinggo.
Masyarakat Desa Sebaung yang berada di lingkar pabrik berharap agar PT. SGN tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan. Mereka menanti program nyata berupa pemberdayaan ekonomi, peningkatan fasilitas umum, beasiswa pendidikan, serta akses kesehatan.
Dengan demikian, keberadaan pabrik gula tidak hanya menjadi pusat produksi, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan masyarakat.
Surat permohonan audensi ini menjadi cermin keresahan publik terhadap tanggung jawab sosial perusahaan. Kini, bola berada di tangan manajemen PT. SGN Unit PG Gending: apakah akan membuka ruang dialog terbuka, atau justru membiarkan persoalan mengendap hingga menimbulkan konflik baru.
Selain permohonan audensi yang diajukan oleh tiga lembaga independen, beredar pula sebuah video amatir yang memperlihatkan warga Desa Sebaung menyampaikan keluhannya langsung kepada kepala desa.
Dalam video tersebut, warga dengan tegas menyuarakan bahwa debu dari aktivitas pabrik masih sangat banyak dan tidak berkurang, meskipun sudah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan.
“Setiap hari kami menghirup debu. Lantai rumah kotor, atap penuh abu, dan kesehatan anak-anak kami terganggu. Sampai sekarang belum ada solusi nyata,” ujar salah satu warga dalam rekaman tersebut.
Kepala desa yang hadir dalam pertemuan itu hanya bisa menampung aspirasi warga dan berjanji akan menyampaikan keluhan mereka ke pihak terkait. Namun masyarakat berharap agar PT. SGN segera mengambil tindakan konkret, bukan sekadar janji.
Kehadiran video ini memperkuat desakan agar PT. SGN Unit PG Gending segera membuka ruang audensi, karena fakta di lapangan menunjukkan masih ada persoalan serius terkait pengelolaan lingkungan.