
Probolinggo°SGB-News.id – Kepala Sekolah SMKN 1 Gending, Kabupaten Probolinggo, Edi Hananto, memberikan klarifikasi terkait viralnya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang ramai diperbincangkan di media sosial maupun media online beberapa waktu terakhir.
Dalam keterangannya, Edi Hananto menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan pungutan biaya kepada siswa yang akan melaksanakan PKL. Ia menjelaskan bahwa ada prosedur resmi yang wajib dipenuhi oleh siswa sebelum diberangkatkan, salah satunya adalah kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk pelaksanaan PKL, tidak ada pungutan biaya dari pihak sekolah. Namun memang ada kewajiban mengikuti prosedur, seperti BPJS Ketenagakerjaan, yang nilainya sekitar Rp150 ribu. Itu murni kebutuhan untuk perlindungan siswa selama mereka berada di tempat magang,” jelas Edi Hananto saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (29/8/2025).
Edi menambahkan, adanya informasi terkait biaya hingga Rp350 ribu bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan dari keputusan rapat komite. “Untuk yang Rp350 ribu itu merupakan keputusan dari tim komite. Kami pihak sekolah tidak ikut campur terkait penggunaan dana itu. Itu sepenuhnya berdasarkan hasil rapat para pengurus komite. Jadi perlu kami tegaskan, sekolah tidak pernah menarik biaya tambahan dari siswa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa dirinya membuka ruang klarifikasi dan diskusi dengan para jurnalis yang sebelumnya telah memberitakan isu ini. Ia menilai perhatian media terhadap isu pendidikan sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman media yang memberikan perhatian kepada sekolah kami. Kami berharap kontrol sosial seperti ini terus dilakukan, agar pendidikan di Probolinggo tetap berjalan dengan baik, transparan, dan mengutamakan kepentingan siswa,” ungkapnya.
Menurut Edi, keberadaan pengawasan publik justru menjadi pengingat agar sekolah selalu berpegang pada aturan dan prosedur yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun media.
“Kami tidak pernah menutup diri. Kalau ada yang perlu diklarifikasi, silakan. Justru dengan adanya keterbukaan, segala bentuk kesalahpahaman bisa diluruskan. Yang paling penting adalah bagaimana siswa tetap mendapatkan haknya untuk menempuh pendidikan dan pengalaman PKL dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Di akhir penjelasannya, Kepala Sekolah SMKN 1 Gending itu menegaskan kembali bahwa tidak ada pungutan liar dalam bentuk apapun yang dibebankan kepada siswa untuk melaksanakan PKL. Semua biaya yang terkait langsung dengan kebutuhan siswa, seperti BPJS Ketenagakerjaan, sudah sesuai prosedur resmi dan untuk kepentingan perlindungan keselamatan siswa.
“Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada pungli. PKL adalah bagian penting dari pembelajaran siswa, sehingga jangan sampai tercoreng dengan isu yang tidak benar. Kami berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi siswa-siswi kami,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami duduk perkara sebenarnya terkait biaya PKL di SMKN 1 Gending. Sekolah juga berkomitmen menjaga transparansi agar tidak menimbulkan salah tafsir maupun kecurigaan publik.
Pitric Ferdianto