
PROBOLINGGO•SGB-News.id,– Suasana meriah pawai budaya dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, mendadak berubah mencekam pada Minggu malam (31/8/2025). Seorang pemuda bernama Muhammad Andri (23), warga setempat, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal saat karnaval berlangsung.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers Selasa (2/9/2025), membeberkan kronologi lengkap kejadian yang membuat geger warga tersebut. Menurutnya, korban mengalami luka cukup serius pada bagian tangan, leher, dan kepala akibat sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku.
“Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Raya Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Korban dibacok secara membabi buta hingga mengalami luka berat,” ujar Kapolres.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Kurang dari enam jam setelah kejadian, tersangka berhasil diamankan. Pelaku berinisial DEP (31), seorang wiraswasta asal Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
“Pelaku kami amankan pada Senin dini hari (1/9/2025) sekitar pukul 02.09 WIB. Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah salah satu keluarganya di Kecamatan Bantaran,” jelas AKBP Rico.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, jaket, celana, serta senjata tajam berupa kayu tajam yang digunakan untuk menyerang korban.
Kapolres mengungkapkan bahwa motif penganiayaan ini dipicu oleh persoalan pribadi. Empat hari sebelum kejadian, pelaku mengetahui adanya komunikasi antara korban dengan istri tetangganya melalui pesan WhatsApp dan media sosial Instagram.
“Motif sementara yang kami temukan adalah kecemburuan. Pelaku merasa sakit hati setelah mengetahui adanya percakapan korban dengan istri tetangganya. Saat menghadiri pawai budaya, pelaku sudah menyiapkan senjata tajam, dan ketika berpapasan dengan korban, ia langsung melakukan penyerangan,” terang Kapolres.
Dalam aksinya, pelaku menyerang korban secara brutal hingga 25 kali tebasan diarahkan ke bagian vital tubuh korban. Akibatnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di ICU dan kondisinya berangsur stabil meski masih membutuhkan pengawasan medis.
Atas perbuatannya, pelaku DEP dijerat dengan beberapa pasal berlapis. Polisi menilai aksi ini masuk kategori percobaan pembunuhan, mengingat korban mengalami luka parah di bagian vital.
“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku,” tegas Kapolres.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bertindak seorang diri.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rico Yumasri juga menekankan pentingnya menjaga keamanan bersama, terutama dalam kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang. Ia mengimbau agar persoalan pribadi tidak diselesaikan dengan cara kekerasan.
“Acara karnaval seharusnya menjadi ajang kebersamaan dan hiburan rakyat, bukan malah menjadi arena tindak kriminal. Kami minta masyarakat untuk lebih mengedepankan dialog dan hukum apabila menghadapi masalah, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar lebih aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungannya. “Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kita bisa mencegah hal-hal seperti ini agar tidak terulang,” imbuh Kapolres.
Peristiwa ini meninggalkan trauma bagi warga Desa Kedungsupit yang awalnya tengah larut dalam kemeriahan karnaval. Sejumlah saksi mata mengaku terkejut ketika melihat korban tersungkur berlumuran darah di tengah keramaian.
“Awalnya semua orang sibuk menonton karnaval. Tiba-tiba ada keributan, dan kami lihat ada orang jatuh dengan darah di leher dan kepalanya. Suasananya langsung panik,” ujar salah seorang warga.
Kini, masyarakat berharap aparat kepolisian menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak lagi mencoreng kegiatan budaya dan perayaan kemerdekaan di tahun-tahun mendatang.
Penulis Pitric Ferdianto