
Probolinggo•SGB-News.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo kembali menuai sorotan tajam. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang seharusnya menjadi ujung tombak ketertiban justru dinilai “tumpul” dan terkesan pilih kasih.
Sorotan ini datang dari Dierel, anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI), yang dengan tegas menyatakan akan meminta DPRD Kota Probolinggo turun tangan. Menurutnya, praktik pembiaran terhadap sejumlah warung remang-remang yang diduga kuat menjadi tempat mabuk-mabukan adalah bukti nyata lemahnya penegakan perda.
“Kalau Satpol PP hanya sekadar melakukan operasi formalitas tanpa hasil yang nyata, masyarakat patut curiga. Apakah memang tumpul dalam menjalankan tugas, atau ada kepentingan lain yang membuat tempat-tempat semacam itu dibiarkan hidup?” tegas Dierel.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo mengaku pihaknya sudah pernah melakukan operasi di lokasi tersebut. Namun, fakta di lapangan berkata lain. Warung remang-remang yang berada di kawasan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67224 tetap beroperasi seakan-akan kebal hukum. Masyarakat pun bertanya-tanya: penegakan perda seperti apa yang hanya meninggalkan jejak kertas laporan, sementara penyakit sosial terus tumbuh di depan mata?
Ironisnya, fenomena ini menimbulkan dugaan bahwa keberadaan warung remang-remang justru “dilindungi” oleh oknum tertentu. Lebih jauh, bahkan muncul kecurigaan bahwa bisnis haram tersebut bisa jadi menjadi ladang pemasukan gelap bagi sebagian aparat yang mestinya menertibkan. Jika benar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan pelecehan terhadap aturan yang dibuat bersama.
DPRD Kota Probolinggo dituntut tidak tinggal diam. Sebagai wakil rakyat, dewan harus berani memanggil dan menguji kinerja Satpol PP secara transparan. Publik berhak tahu mengapa penegakan perda bisa sedemikian lemah, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pembiaran ini.
Penegakan hukum setengah hati hanya akan mempermalukan institusi pemerintah sendiri. Kota Probolinggo tidak boleh dibiarkan menjadi surga bagi warung remang-remang yang merusak moral masyarakat, sementara aparat penegak perda sibuk bermain mata.
HS…