
Probolinggo•SGB-News.id,–Pak Sohib, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menerima bantuan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun, bantuan ini menuai kejanggalan karena kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar.
Lokasi dan Kondisi Rumah
Rumah Pak Sohib terletak di Dusun Darungan, RT 11 RW 02, Desa Bringinanum. Setelah menerima bantuan RTLH, rumah Pak Sohip masih dalam kondisi yang tidak layak huni. Genteng rumah masih menggunakan genteng lama yang sudah bocor, dan kayu-kayu penyangga rumah sudah rapuh.
Konfirmasi dengan Pak Sohib
Saat awak media dan Tipikor KPK melakukan konfirmasi ke rumah Pak Sohib, mereka menemukan bahwa genteng rumah masih bocor dan kayu-kayu penyangga rumah sudah rapuh. “Genteng juga gak di ganti, kayu-kayu nya sudah rapuk semua,” ungkap Pak Sohib.
Keterangan dari Tetangga Sekitar
Tetangga sekitar juga membenarkan bahwa pekerjaan RTLH di rumah Pak Sohib tidak sesuai dengan standar. “Iya pak, dulu waktu bedah rumah ini cuman atapnya cuma di tunjang pake bambu, baru di dinding batako,” ungkap tetangga Pak Sohib.
Anggaran APBD Tahun 2023
Anggaran untuk program RTLH ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 18.707.000. Namun, kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan anggaran tersebut.
Desakan untuk Evaluasi Program RTLH
Masyarakat dan pihak terkait mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap program RTLH dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tim-Redaksi