
PROBOLINGGO•SGB-News.id – Puluhan warga Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menggelar aksi demonstrasi menolak tambang galian C ilegal milik CV Pancar Glagas Jaya, Rabu (5/3/2025).
Izin tambang perusahaan tersebut diketahui sudah mati, namun aktivitas pengangkutan pasir tetap berlangsung. Truk-truk pengangkut pasir bahkan melewati lahan warga, membuat mereka merasa sangat dirugikan. “Enggi buleh sangat keberatan,” ungkap salah satu warga.
Ketua KPK Tipikor, Mas Sony, turun langsung ke lokasi bersama awak media. Ia menegaskan pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kami akan proses tambang ilegal ini sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Namun, hingga kini aparat penegak hukum (APH) dinilai tidak berdaya menghentikan kegiatan tambang tersebut. Warga bahkan menuding Kepala Desa Nawawi turut membiarkan aktivitas tambang. “Pak Kades NW kebal hukum,” kata warga dengan nada kesal.
Aktivitas tambang ilegal dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menutup kegiatan tambang yang meresahkan ini.
Tim-Redaksi
Keterangan Redaksi
APABILA YANG BERSANGKUTAN MERASA KEBERATAN DAN TIDAK SESUAI FAKTA, INGIN MENUANGKAN HAK JAWAB, BISA LANGSUNG HUBUNGI NOMER YANG DITERAPKAN DIDALAM BOX REDAKSI, ATAU HUBUNGI PIMPINAN BIRO SETEMPAT. SGB-News.id SELALU BUKA PINTU UNTUK HAK JAWAB.