
PROBOLINGGO•SGB-News.id,– Sebuah jalan setapak di Dusun Margoayu, Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menjadi perbincangan hangat setelah diklaim sebagai milik pribadi oleh seorang warga berinisial SN, pengusaha kayu motif. Klaim tersebut viral di media sosial, termasuk di aplikasi TikTok dan sejumlah grup warga Probolinggo.
Dalam video yang beredar, SN bersama warga lain, MDR, menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan jalan umum milik warga dan desa. Mereka mempertanyakan alasan adanya portal yang dipasang oleh warga lain berinisial DD.
“Itu jalan milik warga juga jalan desa, bukan milik pribadi. Kami akan lakukan aksi unjuk rasa untuk mengusir DD. Dia jadi penyakit di Dusun Margoayu,” ujar SN bersama MDR dalam video yang viral tersebut.
Namun, pihak kepolisian memberikan keterangan berbeda. Kanit Reskrim Polsek Pakuniran, Aipda Adi Pradana, menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan dokumen desa, jalan tersebut bukan merupakan jalan umum ataupun jalan desa.
“Setelah kami cek di pembukuan dokumen Desa Pakuniran, jalan itu adalah tanah milik pribadi ahli waris almarhum Pak Kalis dan Bu Kalis. Jika pemilik menutup akses jalan tersebut, itu sudah menjadi haknya,” tutur Aipda Adi Pradana.
Saat dikonfirmasi awak media, SN tetap bersikeras bahwa jalan tersebut milik warga sekitar.
“Gak tau kok tanya ke saya. Jalan tetap milik warga sekitar, tanahnya saya juga ndak tau milik siapa,” kata SN singkat.
Sementara itu, menurut keterangan DPD Jatim YBH Batara Puskominfo Indonesia, pernyataan yang disampaikan melalui media sosial dengan dugaan memprovokasi warga dapat berimplikasi hukum.
“Apa yang dilakukan dengan dugaan pencemaran nama baik dan provokasi warga jelas melanggar hukum. Sesuai Pasal 27A UU 1/2024 (UU ITE, sebelumnya Pasal 27 ayat 3), penyebaran informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain merupakan tindak pidana. Ancaman hukuman berupa penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp750 juta,” tegas Umar Al-Khothob NH.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi sorotan masyarakat. [Bersambung]
Tim-Redaksi