
Probolinggo•SGB-News.id,-Meski sedang tersandung kasus korupsi, nampaknya tak berpengaruh kepada kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Probolinggo. Padahal, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (jatim) telah membekukakan rekening milik perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Delta Artha Bahari Nusantara (DABN). “Harusnya mereka menghormati proses hukum. Hentikan segala kegiatan di Pelabuhan Probolinggo,” ujar Sholehudin, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya, Minggu (7/9/2025).
Gmpk menilai PT. DABN sudah tak layak mengelola jasa Kepelabuhanan di Probolinggo. Bahkan seharusnya Direksi PT. DABN mundur dari jabatannya. “Mereka sudah tidak amanah, sebaiknya mundur,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, ungkap Sholeh, GMPK besama sejumlah Ormas dan LSM Paskal di Probolinggo akan melakukan aksi di depan gerbang pelabuhan. “Jika tetap beraktifitas, kami akan hentikan. Kami sudah muak dengan tingkah PT. DABN,” ungkapnya.
Lain halnya dengan pernyataan dari ketua Lsm Paskal Sulaiman ia menjelaskan bahwa Anggaran dari pemerintah untuk pengelolaan dan pengebangan pelabuhan baru sangatlah besar setiap tahunnya,kalau dibiarkan PT. DABN berjalan maka indikasi korupsi Pasti ada,maka dari itu Kami lembaga swadaya masyarakat sebagai control meminta kepada pihak-pihak instansi terkait agar segera bertindak kepada PT DABN demi menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya diprobolinggo (tegasnya).
Untuk diketahui, Kejati Jatim tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi PT. DABN. Penyidikan dimulai sejak 31 Juli 2025, dan pada 19 Agustus 2025, Kejati Jatim melakukan penggeledahan di empat lokasi, termasuk kantor PT DABN di Probolinggo, untuk menyita dokumen dan alat bukti elektronik. Tindakan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan memastikan pengelolaan pelabuhan sesuai aturan, di tengah komitmen Kejati Jatim untuk memberantas korupsi di sektor jasa kepelabuhanan. (Tim).