
PROBOLINGGO – SGB-News.id,– Pemerintah Desa Jorongan, Kecamatan Leces, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa H. Ahmad Yani, PLT Camat Leces H. Harianto, S.Sos., M.Si., PLT Kapolsek Leces AKP Marudji, Bati Tuud Peltu Joko HS dari Koramil Leces 0820/30, BPD, kader PKK, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga.
Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Ahmad Yani menegaskan bahwa pemerintah desa selalu membuka ruang bagi aspirasi warga. Namun, ia juga menekankan perlunya skala prioritas dalam perencanaan pembangunan.
“Kami pemdes Jorongan bukannya tidak menuruti semua aspirasi masyarakat, namun tetap akan kami terima dan susun. Kalau semuanya kita lakukan, anggaran tidak cukup,” ujarnya.
Sementara itu, PLT Camat Leces, H. Harianto, menegaskan Musdes merupakan wadah untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan kemampuan anggaran desa.
“Saya hadir untuk memantau dan mengawasi seluruh usulan masyarakat. Program harus didahulukan sesuai anggaran yang turun di desa Jorongan. Saya harap masyarakat ikut melakukan kontrol terhadap pembangunan desa. Semua usulan diterima, namun yang diprioritaskan adalah kebutuhan mendesak. Terakhir, saya berharap masyarakat bisa melunasi PBB dengan patuh,” tegasnya.
PLT Kapolsek Leces, AKP Marudji, dalam kesempatan itu mengingatkan pentingnya pengawasan dana desa karena bersumber dari anggaran negara.
“Dana desa harus diawasi bersama. Hal itu diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik. Saya juga berharap masyarakat memahami adanya rumah restoratif justice atau rumah rembuk, sehingga tidak setiap persoalan langsung dibawa ke kantor polisi,” jelasnya.
Senada, perwakilan Koramil Leces 0820/30, Bati Tuud Peltu Joko HS, menyampaikan bahwa perencanaan yang dihasilkan melalui kesepakatan bersama merupakan perencanaan yang baik.
“Semoga semua dapat menerima dengan baik dan bisa saling berkoordinasi,” tuturnya.
Musdes berjalan kondusif, dengan semangat musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama terkait program prioritas pembangunan Desa Jorongan tahun 2026.
Penulis Pitric Ferdianto