
Foto : Istimewa
PROBOLINGGO, SGB-News.id – Jajaran Polres Probolinggo Kota mengungkap kasus penemuan bayi di pos ronda Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (12/9/2025).
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K. menjelaskan, bayi yang baru lahir itu pertama kali ditemukan warga dan segera dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua orang tua bayi masih berstatus anak di bawah umur.
“Polres Probolinggo Kota bergerak cepat untuk menemukan orang tua bayi tersebut. Sangat disayangkan, ternyata keduanya masih anak-anak,” kata Kapolres, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan, penanganan hukum tetap dilakukan dengan menerapkan sistem peradilan anak. “Kami akan mencari formula yang tepat untuk menangani masalah ini dengan solusi terbaik, karena ini menyangkut masa depan pelaku maupun bayi,” ujarnya.
Kapolres memastikan kondisi bayi dalam keadaan sehat dan terawat. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terkait perawatan serta penyerahan bayi kepada keluarga terdekat.
Dari pemeriksaan, diketahui ibu bayi berdomisili di Kabupaten Probolinggo, sementara ayahnya tinggal di wilayah Kota Probolinggo. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.
Saat ini bayi masih dalam penanganan medis dan pendampingan sosial, sementara proses hukum terhadap kedua orang tua yang berusia anak tetap berlanjut di bawah pengawasan pihak berwenang.
Shinta Rahmawati