
Probolinggo, SGB-News.id– Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten (GMPK) Probolinggo menyampaikan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang kian parah di wilayah Patalan dan sekitarnya akibat aktivitas penambangan. GMPK berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri agar pelaku penambangan yang merusak lingkungan segera ditindak tegas.
Ketua GMPK Probolinggo menegaskan, penambangan ilegal di kawasan tersebut telah menimbulkan dampak serius, mulai dari erosi tanah, pencemaran air, hingga rusaknya ekosistem. “Kami tidak bisa tinggal diam melihat alam semakin hancur. Penambangan ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga,” ujarnya.
GMPK mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk foto, video, dan kesaksian masyarakat sekitar. Bukti-bukti ini akan dilampirkan dalam laporan resmi ke Mabes Polri. Mereka berharap langkah tersebut dapat mendorong aparat penegak hukum segera menghentikan aktivitas ilegal sekaligus memulihkan kerusakan yang sudah terjadi.
“Jika tidak ada tindakan tegas, kami khawatir kerusakan di wilayah ini akan semakin meluas dan sulit dipulihkan,” tambah Ketua GMPK.
Selain melibatkan aparat hukum, GMPK juga mendesak pemerintah daerah agar lebih serius mengawasi sekaligus menindak praktik penambangan ilegal di Probolinggo. “Kami berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam, melainkan bersinergi dengan aparat untuk menyelamatkan lingkungan,” tegasnya.
Kasus penambangan liar di Patalan dan sekitarnya kini menjadi sorotan masyarakat Probolinggo. GMPK menilai laporan ke Mabes Polri ini merupakan langkah awal untuk menghentikan laju kerusakan alam dan menyelamatkan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
Tim-Redaksi