
SGB-NEWS
LUMAJANG, SGB-News.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lumajang mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar mewaspadai maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Dalam modusnya, pelaku mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD melalui telepon atau WhatsApp. Mereka kerap membagikan link palsu pendaftaran IKD dan meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta informasi penting lainnya. Pelaku juga menakut-nakuti korban dengan dalih bahwa “KTP Digital Wajib Diaktifkan”.
Disdukcapil menegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui sambungan telepon maupun chat WhatsApp, apalagi dengan meminta data pribadi secara langsung.
Disdukcapil Lumajang menyampaikan langkah antisipasi berikut:
Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Jangan melakukan aktivasi atau verifikasi IKD melalui telepon atau pesan WhatsApp.
Segera laporkan jika ada dugaan penipuan kepada pihak berwajib melalui website https://www.patrolisiber.id atau hubungi Hotline Disdukcapil Lumajang di 082 131 022 203.
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan aktivasi IKD hanya melalui layanan resmi Disdukcapil di kantor pelayanan atau lokasi aktivasi yang telah ditentukan pemerintah.
Disdukcapil Lumajang berharap warga semakin bijak dan tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan aktivasi KTP Digital dari pihak yang tidak dikenal.
Arini