
PROBOLINGGO, SGB-News.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan menerima laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga ke kantor Kejari pada Selasa (26/08/2025).
Tokoh masyarakat H. Mistarum bersama Forum Masyarakat Desa Kedung Rejoso menjelaskan sejumlah poin dugaan penyelewengan yang dilaporkan, antara lain:
1. Pengangkatan dan pemberhentian tiga perangkat desa dilakukan sepihak, tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga dianggap tidak sesuai prosedur.
2. Pengadaan mobil siaga tahun 2023 dengan anggaran Rp218 juta untuk mobil Wuling Food, namun diduga dibelikan mobil bekas.
3. Penyalahgunaan anggaran pembangunan kantor PKK dan Polindes yang dinilai tidak jelas penggunaannya.
4. Anggaran pemeliharaan kantor desa tahun 2025 sebesar lebih dari Rp150 juta disebut tidak terealisasi hingga kini, padahal sudah dianggarkan sejak 2024.
5. Dana BK untuk pemasangan TPT di Dusun Pocokan diduga dimanipulasi, salah satunya terkait pembelian 227 batang pipa serta perhitungan semen dan pasir yang tidak sesuai.
6. Anggaran BUMDes diduga disalahgunakan, karena tidak ada aktivitas maupun unit usaha yang terlihat berjalan sebagaimana desa-desa lain.
Menurut warga, seluruh proyek desa dinilai tidak transparan.
“Kami menegaskan bahwa kepala desa tidak terbuka dalam pengelolaan anggaran. Dugaan kuat, negara dan masyarakat telah dirugikan,” ujar H. Mistarum.
Dari unsur pemuda Karang Taruna, desakan juga disampaikan agar aparat bergerak cepat.
“Tipikor Polres Probolinggo dan Inspektorat harus segera turun melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh,” tegas seorang perwakilan pemuda.
Terpisah, Pimpinan Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Dumas ini masih dalam proses penyelidikan dan akan kami tindaklanjuti,” singkatnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kedung Rejoso, HL, tidak memberikan jawaban meski telah dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon selulernya.
Bersambung.
(HARDON)