
Sidoarjo – SGB.NEWS Praktik percaloan di lingkungan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidoarjo kembali menjadi sorotan. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menertibkan layanan agar bebas dari praktik perantara ilegal, kenyataannya masih ada calo yang beroperasi secara terbuka menawarkan jasa pengurusan administrasi kendaraan.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya menggunakan jasa seorang calo berinisial S untuk mengurus balik nama kendaraan roda empat.
“Calo itu mematok harga Rp 3.200.000 untuk proses balik nama sedangkan harga normal kalau mengurus sendiri Rp.2.375.000,” ujarnya saat ditemui, Kamis (9/10/2025).
Padahal, bila mengurus langsung di loket resmi Samsat, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) seharusnya mengikuti tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan peraturan daerah yang berlaku, dengan nominal yang jauh lebih rendah.
Maraknya praktik percaloan ini diduga karena masih adanya oknum yang bermain dan kurangnya pengawasan di lapangan. Beberapa warga juga mengaku memilih menggunakan jasa calo karena alasan proses yang dianggap lebih cepat dan mudah, meskipun harus membayar lebih mahal.
Masyarakat berharap pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Sidoarjo bersama aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar pelayanan publik benar-benar bersih dari praktik percaloan. Transparansi biaya dan pengawasan ketat diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat.
tim-Redaksi