Pekanbaru, SGB-News.id,— Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Melalui sinergi antara Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan besar jaringan narkoba internasional asal Malaysia pada akhir September 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 30,7 kilogram sabu, 1.034 liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini”. Seluruh barang haram itu berhasil diamankan sebelum sempat beredar di tengah masyarakat Indonesia.
Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial N (24) sebagai koordinator lapangan, J (20) kurir, Y (19) pemantau distribusi, serta TS (35) penghubung dengan bandar Malaysia asal Pandeglang, Banten. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah. Total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram, cukup untuk merusak masa depan 100 ribu orang,” tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han. dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (9/10).
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata ketegasan negara dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika. Polri memastikan akan terus memperkuat patroli laut dan jalur tikus perbatasan yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk jaringan internasional.
Pencegahan Penyelundupan Narkoba yang Efektif
Langkah cepat aparat penegak hukum tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat, sekaligus menjadi inspirasi bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, tetapi aksi nyata yang menyelamatkan ribuan masa depan anak bangsa.
Pitric Ferdianto