Penerapan APD Proyek Negara Miliyaran ( Sgb-News.id )
Lumajang, Sgb-News.id – Dugaan ketidakterbukaan dalam proyek penggantian Jembatan Jagalan Klakah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali memantik perhatian publik. Setelah sebelumnya ramai diberitakan soal dugaan penggunaan semen merek Merdeka dan penghalangan wartawan, kini muncul kabar bahwa nilai kontrak proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan data yang dipublikasikan.
Berdasarkan hasil penelusuran gabungan LSM dan ormas, termasuk Aliansi Madura Indonesia (AMI), proyek yang dikerjakan oleh PT Mitra Nagata Wisesa di bawah pengawasan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali itu diduga memiliki nilai kontrak mencapai Rp 9 miliar lebih, sementara angka yang dipublikasikan di papan proyek hanya Rp 4,3 miliar.
Perbedaan nilai yang cukup signifikan itu membuat publik curiga adanya praktik ketidakterbukaan dalam pelaksanaan proyek.
Dierel, anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI), dengan tegas menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kalau benar nilai kontraknya mencapai 9 miliar tapi yang ditulis di papan proyek hanya 4,3 miliar, maka ada indikasi pelanggaran serius terhadap asas transparansi publik. Kami akan segera melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang,” tegasnya, Kamis (9/10/2025).
Dierel juga menilai, selisih nilai kontrak yang tidak dijelaskan secara terbuka bisa menjadi celah penyimpangan administrasi bahkan korupsi.
“Uang rakyat harus digunakan secara jujur dan terbuka. Kalau sejak awal sudah ada perbedaan angka, publik wajib curiga,” ujarnya dengan nada keras.
Sementara itu, (SP) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Namun, seorang petugas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial AR membenarkan bahwa total kontrak proyek Jembatan Jagalan Klakah memang mencapai sekitar Rp 9 miliar.
“Benar, nilai totalnya sekitar 9 miliar, hanya saja pelaksanaannya dibagi dalam dua paket pekerjaan,” jelas AR singkat saat dikonfirmasi media.
Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Klakah (GMBK), Solehudin, meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan kejelasan anggaran.
“Kalau memang benar ada dua versi nilai kontrak, maka aparat harus turun mengaudit. Jangan sampai ada uang negara yang hilang di tengah jalan,” katanya.
Gabungan LSM, ormas, dan aliansi masyarakat sipil juga berencana melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan audit fisik dan audit dokumen terhadap proyek tersebut.
“Kami mendesak KPK dan Kejati Jatim turun langsung. Jangan tunggu ada korban atau kerugian negara baru bergerak. Proyek ini harus diaudit secara terbuka agar publik tahu kebenarannya,” tutup Dierel menegaskan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan supervisi PT Seecons KSO PT Gita Cipta Siagayasa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan perbedaan nilai kontrak yang mencuat ke publik.

Dihimpun dari beberapa sumber, Tidak disarankan, karena penggunaan semen jenis Semen Merdeka untuk proyek nasional skala besar berisiko menurunkan kualitas dan berpotensi merugikan negara. Seharusnya proyek yang menggunakan uang negara menggunakan semen dengan standar dan spesifikasi yang sesuai, seperti Semen Gresik, Tiga Roda, atau Holcim, sesuai ketentuan yang berlaku (misalnya Permen PUPR 1/2022).
Risiko penurunan kualitas: Semen Merdeka tidak memiliki kekuatan dan ketahanan yang sama dengan semen lain yang seharusnya digunakan untuk proyek besar, sehingga kualitas jangka panjang proyek menjadi diragukan.
Potensi kerugian negara: Penggunaan semen yang tidak sesuai spesifikasi dapat menyebabkan kerugian finansial bagi negara, baik karena selisih harga maupun akibat rusaknya proyek di kemudian hari.
Kepatuhan terhadap regulasi: Proyek yang dibiayai negara wajib mematuhi standar material yang ditetapkan dalam peraturan, seperti Permen PUPR 1/2022, yang mengharuskan penggunaan semen tertentu untuk konstruksi dengan standar keamanan tinggi.
Tim-Redaksi