
Pamekasan, 20 Oktober 2025 — Sgb.news Warga dikejutkan dengan temuan produk buah pisang merek Edelwish yang diduga sudah tidak layak konsumsi namun masih dijual di salah satu gerai Indomaret Jalan Nyalaran Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Dari hasil penelusuran tim media di lokasi, terlihat buah pisang yang dipajang pada rak pendingin tersebut memiliki bintik-bintik hitam dengan sebagian kondisi sudah membusuk. Meski demikian, produk tersebut masih ditawarkan dengan label potongan harga sebesar 50%. Dugaan kuat muncul bahwa pisang tersebut telah melampaui masa layak konsumsi (expired).
Salah satu pegawai toko bernama Anandia saat dikonfirmasi awak media mengakui adanya kelalaian dalam pengecekan kualitas produk buah.
> “Iya benar, itu karena kelalaian saya dan petugas lainnya. Biasanya buah yang sedikit berbintik hitam kami jual dengan potongan harga 50%. Tapi kami tidak menyadari kalau kondisi buah itu sebenarnya sudah tidak layak konsumsi,”
ujar Anandia kepada wartawan, Senin (20/10).
Tindakan menjual produk yang tidak layak konsumsi tersebut jelas melanggar prosedur standar operasional (SOP) ritel modern, yang mewajibkan setiap produk segar dengan kualitas menurun atau tidak memenuhi standar kesehatan untuk segera dimusnahkan atau dibuatkan Berita Acara Pemusnahan (BAP) oleh petugas toko.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Toko Indomaret Jalan Nyalaran No. 77, Yuni Agustini, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 085934707*, juga membenarkan adanya kelalaian dari pihak karyawan.
> “Benar, itu murni kelalaian dari pihak pelayan toko. Seharusnya barang seperti itu tidak boleh dijual lagi dan harus dihapus dari stok atau dimusnahkan sesuai prosedur,”
ungkap Yuni Agustini.
Kejadian ini sontak menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat sekitar, mengingat Indomaret merupakan jaringan ritel besar yang seharusnya menjaga ketat standar keamanan dan kesehatan produk konsumsi.
Beberapa warga berharap agar manajemen Indomaret pusat segera turun tangan melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap seluruh karyawan, terutama di bidang pengawasan dan kontrol kualitas produk segar.
> “Kami kecewa. Masa toko besar seperti Indomaret bisa kecolongan begini. Jangan sampai orang sakit gara-gara makan buah busuk yang dijual di minimarket,”
ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Indomaret pusat belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan maupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak toko cabang Pamekasan tersebut.
Sebagai bentuk kewaspadaan, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kondisi fisik dan tanggal kedaluwarsa setiap produk sebelum membeli, terutama bahan pangan segar seperti buah-buahan, sayuran, dan produk olahan susu.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi seluruh jaringan ritel modern agar lebih disiplin dalam menjaga standar mutu dan keselamatan pangan konsumen.
(Tim – Investigasi)