
Probolinggo°Sgb-News.id – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, kian menguat. Setelah sebelumnya ditemukan indikasi proyek tidak sesuai realisasi, kini Kepala Desa Ngadas, Kastaman, justru mengakui bahwa pembangunan tandon air yang tercantum dalam laporan anggaran tahun 2023 ternyata tidak pernah dikerjakan.
Dalam percakapan melalui pesan WhatsApp bersama redaksi Sgb-News.id, Kastaman menyebutkan bahwa pihak desa tidak pernah membangun tandon air, melainkan hanya melaksanakan kegiatan pipanisasi.
“Kalau tandon air saya memang tidak bangun, soalnya di APBDes tidak ada tandon, adanya cuma pipanisasi,” tulisnya dalam pesan pada Senin (21/10).
Padahal berdasarkan data yang diperoleh Sgb-News.id, pada tahun anggaran 2023 tercatat adanya kegiatan rehabilitasi/peningkatan sumber air bersih milik desa (mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor, dll) dengan nilai mencapai Rp164.825.500 serta kegiatan serupa dengan dana Silpa Rp59.658.449.
Keterangan kepala desa yang menyebut “tidak ada pembangunan tandon” ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan laporan realisasi kegiatan dan transparansi penggunaan Dana Desa tahun 2023.
Lebih lanjut, Kastaman menjelaskan bahwa kegiatan yang terlaksana hanyalah pipanisasi dan ketahanan pangan berupa pembelian sapi. “Untuk pipanisasi itu memang di tahun 2023, mas. Dan ketahanan pangan berupa sapi, kandang juga sudah kami bangun di RT 03 RW 02 Desa Ngadas,” jelasnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada bukti lapangan yang menunjukkan kesesuaian antara laporan anggaran dan realisasi kegiatan tersebut. Tim Sgb-News.id mencatat adanya perbedaan mencolok antara dokumen yang tercantum di dalam APBDes dan hasil pengamatan langsung di lapangan.
Dengan adanya pengakuan kepala desa ini, dugaan marup hingga proyek fiktif pada kegiatan pembangunan sumber air bersih Desa Ngadas tahun 2023 semakin kuat. Media Sgb-News.id berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan konfirmasi resmi kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Publik tentu berharap agar pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Probolinggo tidak hanya formalitas administrasi, tetapi benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat desa sebagaimana tujuan utama program pemerintah tersebut.
Tim Sgb-News.id akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.
Tim-Redaksi