Pasuruan°Sgb-news — Dua proyek pembangunan ruang kelas di Kabupaten Pasuruan menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Selain dugaan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi, tim media SGB-News.id juga menghadapi dugaan upaya suap dari pihak pelaksana proyek.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Proyek pertama yakni Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Sumberanyar 03 Nguling dengan nilai kontrak Rp 192.971.187, dikerjakan oleh CV Kenari dan diawasi CV Kalea Tech. Di lokasi, pekerja menyebut pekerjaan dilakukan tanpa standar teknis dan tanpa penerapan K3.
“Campuran semen pakai perkiraan, molen sudah seminggu rusak, tidak ada K3,” ujar seorang pekerja.
Proyek kedua, Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Wates 03 Lekok, dilaksanakan oleh CV Sampoerna dengan nilai Rp 192.971.184,21 dan pengawasan CV Gemilang Cipta Sarana.
“Pelaksana tidak ada di lokasi, campuran semen asal-asalan, molen tidak ada,” kata pekerja lainnya.
Kedua proyek tersebut memiliki pola masalah yang sama, mulai dari kualitas pengerjaan hingga minimnya keselamatan kerja di area sekolah. Kondisi lapangan juga dinilai berbahaya bagi siswa karena banyak material tajam berserakan tanpa pengamanan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pelaksana proyek bernama Bumi hanya menjawab singkat “Nggih gimana mas?” dan kemudian meminta bertemu langsung. Namun, pertemuan justru dihadiri bawahannya bernama Udin, yang bukannya memberikan klarifikasi, malah menyodorkan amplop berisi uang Rp100.000 kepada tim media SGB-News.id. Tawaran tersebut langsung ditolak oleh tim media.
Menanggapi hal itu, Tim Kontrol Sosial Kabupaten Pasuruan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Proyek pendidikan harus transparan dan dikerjakan sesuai aturan. Jika sudah ada upaya menyuap media, berarti ada sesuatu yang tidak beres,” tegas perwakilan Tim Kontrol Sosial.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana dan konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi.
Tim-Redaksi