SGB-news°Pasuruan, 21 November 2025 — Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Kedawang II, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, kembali menuai sorotan tajam. Pantauan tim media SGB-News.id di lokasi menunjukkan serangkaian dugaan pelanggaran prosedur keselamatan kerja serta indikasi lemahnya kontrol pengawasan terhadap pelaksanaan proyek senilai Rp 192.775.898,38 tersebut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan dengan nomor SPK 347/SPK/1.01.01.01/2025 itu dikerjakan oleh CV. Bagus Dwi Karya, sementara pengawasan dipercayakan kepada CV. Gemilang Cipta Sarana. Dalam papan informasi proyek terpampang jelas slogan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Safety First)”, namun kondisi lapangan memperlihatkan fakta yang berlawanan.
Pekerja Tanpa APD, Tak Pakai Helm Hingga Bekerja di Atas Genting dengan Kaki Telanjang
Saat tim berada di lokasi, terlihat tiga pekerja berada di atas genting tanpa helm, tanpa sepatu keselamatan, bahkan tidak mengenakan sandal. Kondisi ini tidak hanya melanggar standar K3, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pekerja itu sendiri.
“Menjaga keselamatan diri sendiri saja seperti itu, apa lagi menjaga kualitas proyek tersebut. Secara logika hal itu sangat mustahil,” tegas Dierel, anggota Aliansi Madura Indonesia, menanggapi temuan tersebut.
Tidak Ada Molen Beton, Diduga Pengecoran Dilakukan Manual
Di lapangan juga tidak terlihat adanya molen beton. Dugaan kuat mengarah pada penggunaan metode pengecoran manual, yang dapat berdampak pada kualitas struktur bangunan dan tidak sesuai dengan standar pengerjaan rehabilitasi sedang/berat.
Area Proyek Tidak Steril, Anak-Anak Bebas Bermain di Lokasi
Lebih mengkhawatirkan, area proyek sama sekali tidak dipagari atau diamankan. Anak-anak tampak bermain di sekitar lokasi pembangunan, dengan paku-paku tajam dan material berbahaya berserakan di sekitar mereka.
Hal ini menimbulkan potensi kecelakaan serius dan menandakan tidak adanya manajemen risiko ataupun komitmen keselamatan dari pihak pelaksana.
Pengawas dan Pelaksana Tidak Ada di Lokasi
Ketika tim SGB-News.id mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana maupun pengawas proyek, keduanya tidak berada di tempat. Tidak ada satu pun yang bertanggung jawab di lokasi pada saat pengecekan dilakukan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dilepas tanpa kontrol dan pengawasan, bertentangan dengan kewajiban pengendalian mutu dan keselamatan yang melekat pada setiap proyek APBD.
Proyek APBD Wajib Transparan dan Sesuai Standar
Dengan nilai kontrak hampir mencapai dua ratus juta rupiah dan menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2025, proyek rehabilitasi ruang kelas ini seharusnya menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang transparan, profesional, dan sesuai standar teknis.
Namun temuan di lapangan menunjukkan indikasi bahwa prinsip dasar keselamatan, mutu, dan akuntabilitas justru tidak diindahkan.
SGB-News.id akan terus melakukan penelusuran, termasuk meminta klarifikasi resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan Bantahan Pelaksana Dipertanyakan. Fakta Lapangan Tidak Sesuai Klaim
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, SY yang mengaku sebagai pihak terkait proyek memberikan bantahan keras atas temuan di lapangan.
“Itu berita hoak pak. Di situ APD ada, pengawasan juga tiap hari, pelaksan juga sering datang. Terus di mananya yang diabaikan?” tulis SY dalam pesannya.
Namun, bantahan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Fakta yang terekam pada Jumat, 21 November 2025, menunjukkan kondisi sebaliknya. Tim SGB-News.id mendapati tiga pekerja berada di atas genting tanpa helm, tanpa sepatu keselamatan, bahkan tanpa sandal, sebuah pelanggaran nyata terhadap standar K3 yang seharusnya menjadi prioritas mutlak dalam setiap kegiatan konstruksi, terlebih yang didanai APBD.
Selain itu, ketiadaan molen beton di lokasi, serta anak-anak yang bebas bermain di area proyek, merupakan fakta objektif yang tidak dapat dibantah hanya dengan pernyataan via pesan singkat. Bahkan saat tim berusaha meminta klarifikasi langsung, pengawas maupun kepala pelaksana tidak berada di lokasi, berbanding terbalik dengan klaim bahwa pengawasan dilakukan “tiap hari”.
Bantahan SY justru memunculkan dugaan adanya ketidaksinkronan antara laporan pelaksana dengan realitas lapangan. Dalam proyek publik bernilai ratusan juta rupiah, transparansi dan kejujuran menjadi aspek penting, termasuk dalam memberikan klarifikasi.
SGB-News.id tetap berpegang pada fakta lapangan dan akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan terkait ketidaksesuaian tersebut. Proyek APBD bukan sekadar kegiatan konstruksi, tetapi tanggung jawab publik yang wajib dikerjakan sesuai standar, diawasi secara nyata, dan tidak cukup dijelaskan hanya melalui pesan teks.
Tim-Redaksi
(SGB-News.id)