SGB-news°PROBOLINGGO — Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Raperda APBD 2025. Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar hearing bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) pada Selasa (25/11/2025) untuk meninjau kesiapan sistem pemungutan dan pencatatan pajak daerah yang dinilai masih perlu diperbarui.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Solihin, menegaskan pentingnya memaksimalkan potensi pajak daerah, khususnya pajak restoran yang selama ini memberikan kontribusi besar bagi kas daerah. Ia menilai perangkat pencatatan transaksi yang digunakan masih perlu dipastikan akurasinya agar tidak menimbulkan kesalahan data.
“Potensi pajak restoran dan pajak lainnya harus dimaksimalkan. Selain itu, perangkat pencatatan transaksi dan pajak yang selama ini digunakan harus memastikan bekerja dengan baik dan akurat,” ujar Riyadlus.
Dalam forum yang sama, anggota Komisi II, Saifuddin, turut menekankan perlunya modernisasi sistem pencatatan pajak. Menurutnya, pembenahan sistem menjadi langkah penting untuk meminimalisir potensi kebocoran yang dapat mengurangi pendapatan daerah.
“Beberapa daerah lain sudah menerapkan sistem tersebut untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah,” ujarnya. Ia juga mendorong agar BPPKAD segera merancang sistem pencatatan modern yang mampu membaca setiap transaksi secara otomatis dan transparan. “Kami berharap BPPKAD segera membangun sistem yang mampu mengawasi dan merekam setiap transaksi pajak secara otomatis dan akurat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, menyatakan komitmen instansinya untuk memperkuat mekanisme pencatatan pajak dan retribusi. Ia mengakui perlunya peningkatan sistem dalam rangka memastikan pendapatan daerah tercatat secara lebih presisi.
“Kami siap merekam dan mengelola pendapatan dari retribusi serta pajak restoran dengan sistem yang lebih baik. Hal ini demi meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ungkap Pujo.
Riyadlus berharap hearing tersebut menghasilkan langkah konkret dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal Kota Probolinggo dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diki