SGB-news°
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pasuruan – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut ditandai dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2025).
Keputusan pengesahan diambil setelah seluruh komisi DPRD merampungkan pembahasan dan mencapai kesepahaman bersama. Samsul menegaskan bahwa tidak ada satu pun fraksi yang menyampaikan penolakan terhadap struktur APBD 2026. “Ini hasil kerja bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam APBD yang disetujui, Pendapatan Daerah tercatat sebesar Rp3.502.104.028.502,08, sementara Belanja Daerah mencapai Rp3.917.324.235.295,67. Selisih tersebut menghasilkan defisit Rp415.220.206.793,59, yang ditutupi sepenuhnya melalui Pembiayaan Netto.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan apresiasi kepada legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas rampungnya pembahasan hingga tahap pengesahan. Rusdi menyoroti bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan drastis sekitar Rp600 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah bekerja sama dengan sangat baik mulai dari pembahasan sampai pengesahan Raperda APBD 2026 ini,” tegas Rusdi.
Ia menekankan bahwa meskipun fiskal daerah menurun, kebutuhan layanan masyarakat tetap menjadi agenda yang wajib dipenuhi. Efisiensi, ketepatan sasaran, serta penguatan koordinasi antarinstansi disebut sebagai fondasi penting agar program prioritas tidak terhambat.
“Kami berharap dukungan DPRD agar belanja wajib dan pelayanan publik tetap berjalan penuh,” jelasnya. Rusdi memastikan bahwa seluruh perangkat daerah akan terus dipacu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sebelum menutup paripurna, Ketua DPRD menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawasi jalannya APBD 2026. Ia memastikan arah pembangunan Kabupaten Pasuruan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memasuki tahun anggaran baru dengan tekad menjaga stabilitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas program prioritas, dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.
Tim-Redaksi