Sgb.news.id, – Probolinggo — Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmen penuh jajaran Polres dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah video talk show bersama Forkopimda yang secara khusus membahas langkah-langkah penegakan hukum dan sinergi lintas sektor terkait isu rokok ilegal.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo untuk aktif berperan serta. Apabila menemukan adanya dugaan peredaran rokok ilegal, warga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
“Jika memang ditemukan di Kota Probolinggo, masyarakat dapat menginformasikan dan melaporkan kepada kami melalui jalur 110,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Polri, kata Kapolres, memiliki peran ganda: menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melaksanakan penegakan hukum atas berbagai pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan cukai.
“Ini menjadi program kita semua, bagaimana upaya bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kita,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum terkait cukai dilakukan dengan dasar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang memuat ketentuan pidana bagi pelanggaran di sektor tersebut. Ia menambahkan bahwa penindakan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus dilakukan secara terpadu bersama Bea Cukai dan unsur terkait lainnya.
“Tentu yang diperdepankan dalam pelanggaran bidang cukai adalah peran Bea Cukai. Namun kolaborasi tetap menjadi kunci. Kita bersinergi agar pemberantasan ini dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Melalui sinergi dan penegakan hukum yang konsisten, Kapolres berharap peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo dapat ditekan secara signifikan. Menurutnya, keberhasilan upaya ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal.
“Kita harapkan ini bisa kita tegakkan dengan baik, sehingga peredaran rokok ilegal di Probolinggo dapat ditekan,” tutupnya.
Berita ini menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar kewajiban aparat, tetapi gerakan bersama untuk menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, dan memastikan regulasi berjalan sebagaimana mestinya.
tim-Sgb.news.id
