Sgb.news.id, – PROBOLINGGO ,-Beberapa buku rekening bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) siswa Mi Miftahul Hasanah Desa Gondosuli ,Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ,awal disimpan oleh pihak sekolah, mengakibatkan siswa dan wali murid resah sudah dikembalikan kepada wali murid penerima PIP .
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu terungkap berdasarkan keluhan beberapa siswa dan wali murid sekolah setempat.
Siswa Mi Yayasan Miftahul Hasanah mengatakan bersama puluhan siswa lain pernah diusulkan sekolah setempat sebagai penerima bantuan PIP.
,”Buku rekening harus tetap berada di tangan peserta didik atau orang tua yang sah. Namun, jika pihak sekolah membutuhkan buku rekening untuk verifikasi atau pengunggahan data, hal tersebut dapat dilakukan dengan persetujuan dari peserta didik atau orang tua,” tutur MOHAMMAD AS’ADI.
Kalaupun buku rekening diserahkan ke pihak sekolah, seharusnya ada surat tanda terima atau bukti penitipan yang menjelaskan bahwa buku rekening tersebut diserahkan sementara untuk keperluan administratif.
Apabila ada permintaan buku rekening oleh sekolah, pastikan ada bukti tertulis atau surat serah terima sebagai bukti bahwa buku rekening tersebut diserahkan untuk tujuan tertentu,” pungkasnya.
( HARDON – UDIN)
