Probolinggo, SGB-news.id – Keberadaan proyek tanpa papan informasi di Simpang Empat Randu Pangger, Kota Probolinggo, memicu kritik keras. Proyek yang digarap secara tertutup dan tanpa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tersebut dinilai melanggar prinsip keterbukaan publik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Pengerjaannya harus terbuka supaya diketahui masyarakat. Apa yang dilakukan rekanan jelas bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegas Sholehudin, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya, Kamis (11/12/2025).
Proyek yang dimaksud merupakan pengadaan langsung Belanja Modal Bangunan Gedung untuk Pos Jaga–Pos Pantau Terpadu di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, dengan nilai kontrak Rp137.500.000. Sholeh menyebut rekanan sengaja tidak memasang papan informasi proyek untuk menghindari kontrol publik, terlebih proyek tersebut menggunakan bendera CV Abdi Karya.
“CV Abdi Karya saat ini mengantongi lebih dari delapan paket pengadaan langsung di sejumlah OPD Pemkot Probolinggo. Ada indikasi CV tersebut hanya dipinjam untuk mengerjakan proyek-proyek PL oleh orang dekat Wali Kota dr. Aminuddin,” ungkap Sholeh.
Selain ketertutupan informasi, GMPK juga menyoroti kelalaian rekanan terkait aspek K3. Lokasi proyek berada di jalur lalu lintas padat, yang menurutnya meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
“Potensi kecelakaan jelas tinggi. Tapi mengapa aspek dasar seperti K3 saja tidak dipenuhi? Ini menunjukkan rekanan bekerja serampangan,” kritiknya.
GMPK memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka menilai pola serupa terjadi di sejumlah paket pengadaan langsung Pemkot Probolinggo dan diduga kuat berkaitan dengan praktik jual beli proyek.
“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan Wali Kota dr. Aminuddin ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami mencium adanya dugaan transaksi proyek di lingkungan Pemkot. Proyek siluman di Randu Pangger ini hanya salah satu contohnya,” tegasnya.
Sementara itu, upaya wartawan untuk meminta penjelasan dari Pj Sekda Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, tidak membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirim kepada pejabat yang akrab disapa Tyok tersebut tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Tim-Redaksi