SGB-News.id | Hukum dan Kriminal
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur kembali mencatat perkembangan penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradilah Amalia Najwa (21). Seorang tersangka berinisial S berhasil ditangkap di wilayah Pamekasan, Madura, setelah sempat buron selama empat hari.
Penangkapan tersangka S melengkapi proses hukum yang sebelumnya telah mengamankan Bripka AS, oknum anggota Polres Probolinggo yang merupakan suami kakak korban. Dengan demikian, penyidik kini telah menahan dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Proses penangkapan S berlangsung cukup alot. Pelaku diketahui terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Tim Jatanras melakukan pengejaran lintas wilayah, mulai dari Lumajang, Probolinggo, hingga Bondowoso, sebelum akhirnya memastikan keberadaan tersangka di Madura.
“Tersangka ini cukup licin dan berpindah-pindah kota. Namun setelah pengejaran intensif selama empat hari, kami berhasil mengamankannya,” ujar AKP Fausi, anggota Jatanras Polda Jatim, Jumat (19/12/2025).
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah seorang perempuan di sebuah parit di wilayah Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Penyelidikan awal kemudian mengungkap identitas korban sebagai Faradilah Amalia Najwa, mahasiswi semester tiga UMM.
Pengembangan perkara mengarah pada dugaan keterlibatan Bripka AS sebagai pelaku utama atau otak pembunuhan terhadap adik iparnya sendiri. Sementara itu, penyidik masih mendalami peran tersangka S, termasuk keterlibatannya dalam rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.
Saat ini, Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka S untuk mengungkap motif serta peran detail masing-masing pelaku. Polisi juga berencana segera melakukan rekonstruksi perkara guna membeberkan secara menyeluruh kronologi kejadian di hadapan publik.
Shinta Rahmawati