SURABAYA — Sgb-news.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya audiensi dari Bea Cukai Kanwil II Malang oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K.
Kegiatan audiensi tersebut berlangsung di ruang kerja Direktur IT. 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan dihadiri langsung oleh Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K., yang didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara dari pihak Bea Cukai Kanwil II Malang hadir jajaran pejabat terkait guna membahas penguatan kerja sama strategis antarlembaga.
Audiensi ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan meningkatkan sinergi antara Ditreskrimsus Polda Jatim dengan Bea Cukai Kanwil II Malang, khususnya dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai. Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi yang solid sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan kejahatan ekonomi yang semakin kompleks dan terorganisir.
Dalam pertemuan tersebut, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif Bea Cukai Kanwil II Malang. Ia menegaskan bahwa Polda Jawa Timur berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan memperkuat kerja sama lintas sektor, terutama dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi kepentingan negara dari potensi kerugian akibat pelanggaran kepabeanan dan cukai.
“Sinergi yang kuat antara kepolisian dan Bea Cukai merupakan kunci utama dalam upaya penegakan hukum yang efektif. Dengan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kami optimistis berbagai bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai dapat ditangani secara maksimal,” ujar Kombes Pol Roy dalam audiensi tersebut.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta langkah-langkah preventif dan represif yang terintegrasi. Menurutnya, kolaborasi yang baik tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dini terhadap potensi kejahatan ekonomi yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.
Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Kanwil II Malang menyambut baik dukungan dan komitmen Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka berharap audiensi ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang semakin erat dan berkelanjutan, khususnya dalam penanganan kasus-kasus strategis yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Polda Jawa Timur dan Bea Cukai Kanwil II Malang semakin solid. Sinergi yang terbangun diyakini mampu memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas ekonomi di wilayah Jawa Timur, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan institusi negara. (Red)