SGB-NEWS
LUMAJANG°SGB-News — Dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program magang siswa mencuat di SMKN Klakah yang dikenal sebagai SMK Prayuwana. Sejumlah siswa mengaku diminta membayar biaya magang sebesar Rp300.000 agar dapat mengikuti kegiatan tersebut. Minggu, 21 Desember 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Informasi itu dibenarkan oleh beberapa siswa yang ditemui tim media. Mereka menyatakan pembayaran dilakukan bukan atas dasar pilihan bebas, melainkan karena khawatir tidak dapat mengikuti magang apabila tidak membayar.
“Iya, bagaimana lagi Mas. Daripada malu tidak magang,” ujar salah satu siswa.
Sebagian siswa lainnya mengaku tidak mempermasalahkan pungutan tersebut selama mereka tetap bisa mengikuti magang. Namun kondisi itu dinilai menunjukkan adanya tekanan sosial dan psikologis, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Pada Rabu (17/12), tim media mendatangi SMKN Klakah yang beralamat di Jl. Raya Randuagung No.17, Buwek, Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk melakukan konfirmasi langsung terkait dugaan pungutan tersebut. Namun pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak berada di tempat dengan alasan sedang mengikuti rapat.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada Jumat (19/12) melalui pesan WhatsApp kepada kepala sekolah. Meski pesan terkirim, hingga berita ini diterbitkan tidak ada respons ataupun klarifikasi dari pihak sekolah.
Tidak adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah menimbulkan pertanyaan publik, mengingat program magang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan kejuruan yang pada prinsipnya tidak boleh membebani siswa dengan pungutan di luar ketentuan resmi.
Atas mencuatnya dugaan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program magang di SMKN Klakah, termasuk menelusuri dasar kebijakan pungutan serta mekanisme penggunaannya.
SGB News membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak sekolah maupun instansi terkait demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dunia pendidikan.
Tim-Redaksi