Sgb.news.id – Tulungagung,- Kelakuan bejat tak punya hati nurani, hoby dugem dan mabuk Miras yang dilakukan Faris S Salah satu oknum P3K lingkup Pemda Tulungagung tak selayaknya ditiru. Beberapa tokoh masyarakat Tulungagung menyangkan kelakuan Sosok abdi negara ini yang mencideraai hati Masyarakat Tulungagung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Awal terjadinya kasus pemerasan terhadap WBS salah satu warga Pagerwojo Berawal pada sekitar tanggal 12/12 2025 sekitar jam 2 dini hari di cafe hexa.
Faris yang dalam keadaan mabuk miras pasca dugem di hall haxa sempat terjadi cek cok dengan WBS di area parkiran. Cek tersebut disebabkan hal sepele. Karena tersulut emosi WBS menampar Faris di Pipi kiri. Kejadian tersebut kemudian dilerai Pengunjung Hexa dan satpam.
Tidak terima dengan tamparan tersebut Faris kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kota Tulungagung. Pelaporan diduga karena ini bisa jadi lahan cari cuan (denda).
Usai kejadian WBS sendiri akhirnya harus menjalani pemeriksaan polsek pada
Senin tanggal (15/13) dan disangkakan Pasal 352 KUHP penganiayaan ringan.
Dalam Keterangan kepada awak Media, dirinya sempat di mintai uang 150 Juta sebagai biaya perawatan Faris,
” malalui wa nya mas kacung motor, pesan dari keluarga Faris saya dimintai Uang 150 juta atau kasus lanjut,” ujar WBS.
Lebih lanjut WBS menambahkan, bahwa waktu nampar di TKP dirinya dan faris sama – sama mabuk dan merasa hal ini terlalu dibesar – besarkan,
” cuman tanpar pipi kiri aja kok katanya hasil otopsi mata nya yang dipermasalahkan, sangat aneh dan saya merasa diperas,” Imbuh WBS.
Hari ini atas mediator kades Gombang dan Unit reskrim Polsek Kota Tulungagung kasus ini akhirnya di Mediasi dan Faris selaku Korban mendapatkan kopensasi 10 juta, dan pencabutan laporan damai ber tanda tangan matrei.
Kini yang jadi pertanyaan harus kah proses RJ ( restortife justice) diselesaikan dengan angka 10 juta.Sedangkan dampak kejadian ini korban masih bisa beraktifitas tanpa ada bekas luka permanen.
Kasus ini sendiri seakan – akan hanya rekayasa dan jadikan lahan cuan bagi korban alias Pemerasan. Sosok korban sendiri adalah oknum P3K pemda Tulungagung. Namun faktanya sosok ini tidak mencerminkan sebagai pelayan / abdi negara.
Diketahui Faris sendiri asli warga desa Gombang rt 2 rw 2 kecamatan Pakel, dan tercatat sebagai Pegawai P3K aktif pada tahun 2025. Namun yang jadi pertanyaan Faris sosok yang hoby mabuk – mabukan, Dugem dengan pendamping LC alias Purel, dan tak tertutup kemungkinan dia Pemakai Narkoba.
Beberapa tokoh agama dan tokok warga Tulungagung atas kejadian ini sangat menyayangkan, harus nya sebagai abdi negara bisa jaga sikap dan jauhi dunia malam, dan kalau ada berkelahi dalam keadaan mabuk jangan maen lapor polisi, selesaikan secara jantan sebagai laki – laki,
” Pegawai Pemda kok hoby dugem, mabuk, gandeng LC, gae malu pemimpinnya saja, kalau mau cari duit bawa sini tak jotosane raine bar kui ben aku kasih uang gae berobat gak apa – apa,” Ujar AB Salah Satu tokoh pemuda Tulungagung.
Lebih Lanjut AB menambahkan, bahwa kasus Faris akan segera dilaporkan ke Inspektorat biar ada sangsi tegas dari pemda,
“Rencana dalam waktu dekat kita akan laporkan Faris ke Inspektorat biar masyarakat tau sepak terjang pegawai pemda yang hoby mabuk miras dan dugem dengan Purel,” lanjut AB.
Hingga berita ini diturunkan pihak Keluarga Faris Oknum P3K Sang pemabuk, Pemeras belum bisa dikonfirmasi.Bersambung.(team).