SGB-news°LUMAJANG – Dugaan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan diduga terjadi di SMKS Kalijogo, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan informasi yang dihimpun sgb-news.id, dana PIP yang diterima siswa diduga mengalami pemotongan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp250.000, Rp400.000, hingga Rp1.050.000. Rincian pemotongan tersebut disebut meliputi biaya daftar ulang (DU) setiap kenaikan kelas sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000, pembelian LKS sebesar Rp70.000, serta infaq yang dibayarkan empat kali dengan total keseluruhan mencapai Rp1.070.000 per siswa penerima manfaat PIP.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (29/12/2025), Kepala SMKS Kalijogo inisial UH membenarkan adanya pemotongan dana PIP tersebut. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan wali murid.
“Kalau terkait benar atau tidaknya informasi itu, kami melaksanakannya sesuai hasil kesepakatan dengan wali murid,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai alasan pemotongan dana PIP, kepala sekolah menjelaskan bahwa setiap kebijakan selalu dimusyawarahkan dan dikaitkan dengan kebutuhan serta kegiatan siswa.
“Semua selalu dimusyawarahkan dengan wali murid karena berkaitan dengan kegiatan siswa,” katanya meskipun kegiatan siswa sudah di ambilkan dari dana Bos.
Pengguna Dana Bos 2025
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 6.450.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 32.646.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 46.379.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 5.725.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 6.300.000
pembayaran honor
Rp 120.135.000
Dalam kesempatan yang sama, kepala sekolah juga meminta wartawan untuk mengirimkan kartu nama dan surat tugas, serta mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh media.
“Informasi ini dari mana dan maksudnya apa?” ucapnya.
Praduga yang menyalahi aturan Kepala sekolah turut menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemberitaan terkait dugaan pemotongan dana PIP dapat berdampak pada nama baik lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
“Ini menyangkut nama baik lembaga,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar klarifikasi dilakukan secara langsung di sekolah guna menghindari kesalahpahaman.
“Monggo datang ke sekolah agar tidak terjadi salah paham,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah kembali dihubungi melalui sambungan telepon untuk konfirmasi lanjutan, namun belum memberikan respons.
Tim-Redaksi