Oplus_0
Sgb.news.id – Probolinggo,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Probolinggo) menegaskan komitmen pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan Tugu Batas Kota di kawasan Jalan Raya Bromo. Penegasan ini menyusul terlewatnya tenggat waktu pelaksanaan, berakhirnya kontrak pekerjaan, serta dikenakannya sanksi denda kepada pelaksana proyek.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyatakan tidak akan mentoleransi keterlambatan yang berpotensi merugikan kepentingan publik. Legislator memastikan fungsi pengawasan dijalankan secara aktif agar proyek strategis penanda wilayah kota tersebut segera diselesaikan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontraktual.
“Kami menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proyek ini sampai tuntas. Keterlambatan sudah terjadi, kontrak sudah berakhir, dan konsekuensinya jelas: denda diberlakukan. Yang terpenting sekarang adalah percepatan penyelesaian tanpa mengorbankan kualitas,” tegas perwakilan Komisi III DPRD.
DPRD juga menyoroti aspek akuntabilitas anggaran. Menurut dewan, setiap rupiah yang dikeluarkan harus berbanding lurus dengan hasil pekerjaan di lapangan. Pengawasan dilakukan tidak hanya pada progres fisik, tetapi juga pada kepatuhan administrasi, termasuk penerapan sanksi sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa.
Lokasi proyek yang berada di akses strategis menuju kawasan wisata Bromo menjadikan tugu batas kota ini memiliki nilai simbolik sekaligus fungsional. Karena itu, DPRD meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan koordinasi dengan pelaksana proyek agar percepatan berjalan efektif dan tidak berulang pada persoalan yang sama.
“Kami tidak ingin ini menjadi proyek yang selesai asal-asalan. DPRD akan memastikan tidak ada pembiaran. Fungsi pengawasan adalah mandat publik, dan itu kami jalankan,” lanjutnya.
DPRD Kota Probolinggo juga mengingatkan bahwa proyek infrastruktur publik harus mencerminkan wajah kota. Keterlambatan, menurut dewan, bukan sekadar soal waktu, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dengan pengawasan berkelanjutan dari DPRD, diharapkan pembangunan Tugu Batas Kota di Jalan Raya Bromo dapat segera dirampungkan, memberi kepastian hukum atas penggunaan anggaran, serta menghadirkan ikon kota yang layak dan representatif bagi Kota Probolinggo.
penulis : Diki maulana muttaqin