Sgb-news.id°LUMAJANG-Dimungkinkan permasalahan sengketa tanah KUD Labruk kidul yang dibongkar desa kebonsari untuk KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) sudah dilakukan mediasi untuk kondusifitas. Namun hal ini menjadi tolak ukur tingkat validasi yang sangat lemah,diduga mengedapankan kepercayaan yang berlebihan berdasarkan kekerabatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe![the_ad id=”4853″]
Setelah melakukan kajian berdasarkan hasil temuan dan data dari beberapa narasumber yang bisa dipertanggungjawabkan. LSM-GMPK menganalisa bahwa peristiwa tersebut adalah berawal dari informasi yang salah akhirnya terbit kebijakan yang salah dan munculah perintah yang salah.
[the_ad id=”4796″]
Ketua GMPK yang baru Dendik Zeldianto mengungkapkan,dirinya sudah menelusuri kelapangan dan mendapatkan masukan dari beberapa narasumber yang valid, jadi sangat paham alur cerita yang sebenarnya sesuai realita yang ada.
“Masalah sengketa lahan lokasi KDMP didesa Kebonsari memang sudah dimediasi Namun perlu diketahui bahwa kenapa ini bisa terjadi, karena miskomunikasi dan miskoordinasi,” tandasnya Senin (5/1/2026).
Dendik menjelaskan, kami sedikit menganalisa pemicu dari terjadinya keteledoran berjamaah itu adalah Informasi dari kesalahan oknum kades di kecamatan sumbersuko memberikan informasi yang terindikasi ngawur. Kepada pucuk pimpinannya, akhirnya muncul kebijakan yang salah dijadikan acuan terbitnya perintah dari aparat yang salah.
“Kegaduhan terjadi karena informasi yang salah yang menyebabkan kebijakan yang salah jadi dasar terbitnya perintah yang salah. Pada prinsipnya” Kalau pemerintah salah jangan harap hasil yang benar” tidak ada anak buah yang salah tapi pimpinan yang salah atas perintah yang dikeluarakn.” Pungkasnya.
Redaksi