Sgb-news.id°Probolinggo, 12 Januari 2026 – Ratusan warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kembali menggelar aksi kepada DPRD Kota Probolinggo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menuntut pencabutan izin operasional sebuah penginapan yang dikenal sebagai Homestay Hadi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aksi yang berlangsung intens sejak awal pekan ini muncul setelah razia Satpol PP menemukan sejumlah pasangan tidak resmi menginap di lokasi tersebut. Temuan ini memicu kekhawatiran warga setempat karena dianggap meresahkan lingkungan pemukiman yang padat penduduk.
Warga mendesak agar perizinan penginapan tersebut ditinjau ulang atau dicabut sepenuhnya, dengan alasan kegiatan yang terjadi bertentangan dengan norma sosial setempat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Beberapa warga menyatakan mereka sering melihat aktivitas yang dinilai tidak sesuai tujuan semestinya dari sebuah homestay.
“Kami ingin lingkungan kami aman dan nyaman. Homestay ini menyebabkan keresahan karena sering dimanfaatkan di luar fungsi normal,” ujar salah satu perwakilan warga kepada wartawan.
Menanggapi desakan ini, anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo menyatakan bahwa aspirasi warga akan diteruskan untuk dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait dan pemilik usaha. Keputusan apakah izin akan dicabut atau dikenai sanksi administratif masih dalam kajian.
Sementara itu, Satpol PP menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan untuk mempertimbangkan langkah yang tepat, termasuk apakah diperlukan surat peringatan resmi terlebih dahulu atau langsung mencabut izin usaha tersebut.
Proses ini menjadikan isu Homestay Hadi sebagai fokus perhatian publik dan legislatif di Probolinggo, dengan warga Ketapang menuntut langkah cepat dari DPRD demi menjaga ketentraman lingkungan.
Redaksi