Sgb.news.id – Kota Probolinggo,— Polemik panjang terkait operasional Homestay Hadi’s di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, akhirnya mencapai titik puncak. Pemerintah Kota Probolinggo melalui Satpol PP resmi melakukan penyegelan terhadap penginapan tersebut pada Senin (26/1/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut langsung dari serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Probolinggo, yang sebelumnya menghadirkan Dispopar, Satpol PP, DPMPTSP, dan Bagian Hukum untuk membahas dugaan pelanggaran yang terjadi di Homestay Hadi’s.
Dalam beberapa RDP, DPRD menyoroti laporan hasil razia Satpol PP yang menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri di dalam homestay tersebut, serta banyaknya keluhan warga sekitar yang menilai keberadaan penginapan itu meresahkan lingkungan.
Hasil forum RDP menegaskan bahwa penanganan kasus Homestay Hadi’s tidak boleh berhenti pada razia semata, tetapi harus berujung pada kepastian hukum. DPRD mendorong OPD teknis untuk bertindak berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku.
Menindaklanjuti rekomendasi hasil RDP, Satpol PP bersama Pemkot Probolinggo akhirnya mengambil langkah konkret berupa penyegelan dan pencabutan izin operasional Homestay Hadi’s.
Penyegelan dilakukan setelah adanya pendalaman lanjutan terhadap hasil operasi sebelumnya, termasuk pengumpulan keterangan serta koordinasi lintas OPD, sebagaimana telah disampaikan Dispopar dalam RDP DPRD.
Langkah ini menandai bahwa mekanisme pengawasan DPRD tidak berhenti di ruang rapat, melainkan benar-benar bermuara pada tindakan nyata di lapangan.
Penutupan Homestay Hadi’s juga menjadi pesan kuat bahwa Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD berkomitmen menjaga ketertiban usaha, norma sosial, serta ketenteraman masyarakat, sekaligus memastikan sektor pariwisata berjalan sesuai aturan, bukan sekadar mengejar aspek ekonomi.
Hingga berita ini diturunkan, Homestay Hadi’s telah resmi disegel, dan aktivitas operasional dihentikan sambil menunggu proses lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Brilian-news akan terus mengawal perkembangan pasca-penyegelan sebagai bagian dari komitmen kontrol sosial dan penyajian informasi publik yang berimbang.
penulis: Diki maulana muttaqin