Probolinggo | SGB-News.id – Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan Bermasalah, Jumat (30/1/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan yang digelar mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo, Jalan Mawar No. 39A. Rapat dihadiri berbagai unsur lintas sektor yang tergabung dalam satuan tugas, sebagai bagian dari upaya terpadu menjaga stabilitas keamanan, iklim investasi, serta kelangsungan dunia usaha di wilayah Kota Probolinggo.
Dalam kegiatan tersebut, staf Seksi Intelijen dan staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo turut ambil bagian aktif dalam pembahasan. Fokus rapat menitikberatkan pada penguatan koordinasi antarinstansi dalam menangani praktik premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta aktivitas ekonomi.
Melalui forum ini, para peserta membahas langkah-langkah strategis pencegahan dan penindakan secara terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan hukum yang adil dan profesional. Sinergi antarlembaga dinilai penting agar penanganan permasalahan di lapangan tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dan berkelanjutan.
Kehadiran Kejaksaan dalam rapat koordinasi tersebut menjadi sinyal bahwa penegakan hukum bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan pengawalan kebijakan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berharap, hasil koordinasi ini mampu menciptakan Kota Probolinggo yang kondusif, aman, dan ramah investasi.
Rapat koordinasi ini sekaligus menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban umum dan iklim usaha merupakan tanggung jawab bersama, yang membutuhkan kolaborasi nyata antarinstansi demi kepentingan masyarakat luas.
Sumber: Instagram Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo
Penulis: Shinta Rahmawati