PASURUAN,sgb-news.id – Kabar baik bagi warga Kota dan Kabupaten Pasuruan. Urusan paspor kini tidak lagi mengharuskan masyarakat menempuh perjalanan ke luar daerah. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan resmi hadir dan mulai melayani publik setelah diresmikan langsung oleh Rusdi Sutejo, Kamis (5/2/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peresmian kantor imigrasi ini menjadi penanda penting peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Pasuruan. Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi, bersama Novianto Sulastono selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur. Hadir pula Shobih Asrori serta Muhammad Nawawi.
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan menegaskan bahwa kehadiran kantor imigrasi ini bukan sekadar bangunan baru, melainkan jawaban atas kebutuhan nyata masyarakat. “Pelayanan publik harus mendekat ke warga, bukan sebaliknya. Negara tidak boleh merepotkan rakyatnya,” tegasnya. Kalimat singkat, tapi pesannya jelas—urusan administrasi jangan dibuat berbelit.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan diharapkan mampu memangkas waktu, biaya, dan tenaga masyarakat yang selama ini harus mengurus paspor ke daerah lain. Selain layanan paspor, kantor ini juga diproyeksikan menjadi pusat layanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur menyampaikan bahwa pembukaan kantor ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam pemerataan layanan keimigrasian. Pasuruan dinilai memiliki mobilitas warga yang tinggi, baik untuk kepentingan kerja, ibadah, maupun pendidikan ke luar negeri.
Kehadiran Wakil Bupati Pasuruan dan Wakil Wali Kota Pasuruan dalam peresmian ini juga menjadi simbol sinergi lintas wilayah. Pemerintah kabupaten dan kota sepakat bahwa pelayanan publik tidak boleh terjebak sekat administratif. Yang utama adalah kemudahan bagi masyarakat.
Dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, harapan publik kini sederhana: layanan cepat, prosedur jelas, dan bebas praktik menyulitkan. Kalau bisa mudah, kenapa harus ribet? Pasuruan hari ini membuktikan, pelayanan negara bisa hadir lebih dekat—dan itu yang seharusnya sejak awal.