JAWA TIMUR | SGB-News.id – Pers seharusnya berdiri sebagai pilar demokrasi penjaga nalar publik dan pengawas kekuasaan Namun realitas di lapangan menunjukkan wajah lain yang jauh dari nilai nilai tersebut Di Probolinggo muncul dua praktik kotor yang sama sama merusak marwah jurnalistik yakni premanisme berkedok wartawan dan jurnalisme penjilat kekuasaan demi keuntungan pribadi
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pada satu sisi publik dihadapkan pada oknum yang mengaku jurnalis namun bertindak layaknya preman Dengan membawa kartu pers yang legalitasnya meragukan atau mengatasnamakan media tertentu mereka mendatangi pejabat pelaku usaha hingga masyarakat umum bukan untuk melakukan peliputan melainkan mencari cari kesalahan Informasi yang diperoleh tidak dimaksudkan untuk kepentingan publik tetapi dijadikan alat ancaman
Modusnya nyaris seragam intimidasi pemberitaan negatif yang disertai tawaran jalan damai berupa janji menghapus berita atau tidak menaikkannya sama sekali asalkan diberikan sejumlah uang atau fasilitas tertentu Praktik ini jelas merupakan tindak pemerasan dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan kerja jurnalistik Jurnalisme tidak mengenal jual beli berita apalagi intimidasi
Di sisi lain muncul pula tipe yang tak kalah berbahaya Mereka yang mengaku sebagai pers justru menjadikan media sebagai alat penjilat pemerintahan Kritik ditanggalkan diganti sanjungan berlebihan demi menjaga hubungan baik yang berujung keuntungan pribadi Pemerintah tidak diawasi tetapi diagungkan Kebijakan bermasalah dibungkus narasi prestasi sementara suara kritis sengaja disingkirkan
Tidak jarang oknum oknum ini secara terang terangan menyatakan bahwa dirinya membawa nama pers bukan untuk mencari berita melainkan mencari uang Media diperlakukan sebagai ladang proyek bukan sebagai sarana penyampai kebenaran Pers direduksi menjadi humas kekuasaan dan perantara kepentingan
Dua praktik ini premanisme berkedok pers dan jurnalisme pesanan berada di jalur yang sama yakni mengkhianati profesi dan merampas hak publik atas informasi yang jujur Jika yang satu merusak dengan ancaman maka yang lain merusak dengan sanjungan palsu Keduanya sama sama membunuh fungsi kontrol sosial dan menciptakan ilusi informasi
Dampaknya sangat nyata Masyarakat Probolinggo menjadi takut terhadap wartawan Kepercayaan publik terhadap media terus menurun Sementara jurnalis profesional yang bekerja dengan integritas justru ikut tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang menjadikan pers sebagai alat kepentingan pribadi
Praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas terhadap segala bentuk pemerasan yang mengatasnamakan pers tanpa pandang bulu Dewan pers dan organisasi profesi tidak cukup hanya mengeluarkan imbauan moral tetapi harus melakukan penertiban nyata dan penegakan standar profesi secara konsisten
Masyarakat juga dituntut lebih kritis Tidak semua yang mengaku wartawan adalah jurnalis Memeriksa identitas legalitas media serta berani melaporkan segala bentuk intimidasi adalah langkah penting untuk memutus mata rantai premanisme dan jurnalisme pesanan
Menjaga kehormatan pers adalah tanggung jawab bersama Pers yang sehat hanya akan terwujud jika praktik pemerasan intimidasi dan penjilatan kekuasaan diberantas sampai ke akar Jurnalisme harus dikembalikan ke marwahnya menyuarakan kebenaran mengawasi kekuasaan dan membela kepentingan publik bukan menjadi alat menakut nakuti atau mesin uang berkedok media
Jika praktik menyimpang ini terus dibiarkan maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas media melainkan kepercayaan publik dan fondasi demokrasi itu sendiri.
Opini Redaksi