SURABAYA – Polemik dugaan pemblokiran nomor WhatsApp milik Pimpinan Redaksi Datacyber.id oleh Kanit PJR II Ditlantas Polda Jawa Timur, AKP Mulyani, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut terjadi saat awak media melakukan konfirmasi terkait laporan masyarakat yang meminta pertolongan melalui layanan Call Center 110 di ruas tol KM 7.600 arah Dukuh Pakis, Surabaya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika seorang warga menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan di jalan tol. Panggilan tersebut diterima oleh Bripda Albima. Dalam percakapan itu, Bripda Albima kemudian memberikan nomor kontak AKP Mulyani kepada awak media guna melakukan koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut.
Awak media selanjutnya menghubungi AKP Mulyani melalui nomor yang diberikan untuk meminta klarifikasi serta menyampaikan kondisi terkini di lokasi kejadian. Dalam komunikasi tersebut, awak media juga meminta agar yang bersangkutan dapat hadir langsung guna melihat situasi masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.
Namun, menurut keterangan di lapangan, AKP Mulyani tidak dapat hadir dan penanganan di lokasi akhirnya diwakilkan oleh IPTU Dodik yang datang ke titik kejadian. Kehadirannya disebut untuk memastikan kondisi masyarakat serta memberikan bantuan yang diperlukan.
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa nomor WhatsApp Pimpinan Redaksi Datacyber.id telah diblokir oleh AKP Mulyani tidak lama setelah komunikasi berlangsung. Tindakan tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak awak media yang menilai langkah pemblokiran itu tidak mencerminkan sikap terbuka terhadap konfirmasi pers.
Pimpinan Redaksi Datacyber.id menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut. Ia menilai, sebagai pejabat publik yang bertugas melayani masyarakat, setiap aparat seharusnya dapat memberikan klarifikasi secara profesional dan proporsional, terlebih ketika menyangkut pelayanan darurat kepada warga.
“Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan meminta klarifikasi atas pelayanan kepada masyarakat. Namun justru nomor kami diblokir. Ini tentu sangat kami sesalkan,” ungkapnya.
Peristiwa ini memunculkan desakan agar pejabat terkait di lingkungan Ditlantas memberikan penjelasan resmi kepada publik. Sejumlah awak media juga berharap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi, dapat turun tangan untuk mengevaluasi kejadian tersebut serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional.
Hingga berita ini diturunkan, AKP Mulyani belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait dugaan pemblokiran nomor WhatsApp tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang dari semua pihak.
Kasus ini kembali menjadi perhatian karena menyangkut dua hal penting, yakni pelayanan darurat kepada masyarakat melalui Call Center 110 serta hubungan kemitraan antara institusi kepolisian dan insan pers. Publik berharap kejadian serupa tidak terulang dan komunikasi antara aparat serta media dapat terjalin secara transparan, profesional, dan akuntabel. (Yasir)