PROBOLINGGO | SGB-News.id – Upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus diperkuat melalui kolaborasi strategis dengan insan pers. Kali ini, Aipda Anang Farid selaku Kanit Reskrim Polsek Tongas wilayah hukum Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sinergi bersama media, khususnya SGB-NEWS.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan insan pers. Dalam kesempatan itu, Aipda Anang Farid menekankan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa transparansi merupakan bagian dari profesionalisme kerja kepolisian. Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra dalam menjaga stabilitas sosial serta membangun kontrol publik yang sehat.
Menurutnya, kerja penyidikan di tingkat Polsek tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan berimbang. Di tengah derasnya arus informasi digital, kecepatan tanpa verifikasi justru berpotensi menimbulkan disinformasi dan kegaduhan. Karena itu, kolaborasi yang sehat dan terbuka menjadi kebutuhan bersama.
Pimpinan Redaksi SGB-NEWS, Pitric Ferdianto, menyambut positif komitmen tersebut. Ia menegaskan bahwa medianya berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan proporsional.
Pitric menilai komunikasi terbuka antara kepolisian dan media akan mempersempit ruang spekulasi serta mencegah munculnya informasi liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, publik berhak memperoleh informasi yang utuh, bukan potongan narasi yang berpotensi menyesatkan.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Biro Hukum SGB-NEWS, Ichwanur Muslim S.H. Ia menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam setiap pemberitaan, terutama terkait perkara pidana yang masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan.
Ichwanur mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Media memiliki tanggung jawab etis untuk tidak menghakimi sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap. Ia juga mendorong adanya forum komunikasi rutin antara penyidik dan media guna membahas isu aktual serta perkembangan kasus secara proporsional.
Aipda Anang Farid menegaskan bahwa jajaran Reskrim Polsek Tongas terbuka terhadap klarifikasi dan konfirmasi dari media sepanjang tetap memperhatikan batasan proses penyidikan. Ia memahami bahwa kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi tindakan dan keterbukaan informasi, bukan sekadar pernyataan formal.
Dalam beberapa waktu terakhir, tantangan penegakan hukum di wilayah Tongas semakin kompleks. Kasus kriminalitas konvensional masih menjadi perhatian, di samping dinamika sosial yang kerap berdampak hukum. Situasi ini menuntut koordinasi yang solid antara aparat dan media agar penyampaian informasi tidak menimbulkan keresahan.
Sinergi yang diperkuat ini diharapkan mampu mendorong edukasi hukum kepada masyarakat. Melalui pemberitaan yang tepat dan berbasis data, masyarakat dapat memahami proses hukum secara komprehensif. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman serta memperkuat budaya taat hukum.
Baik pihak kepolisian maupun media sepakat bahwa kolaborasi bukan sekadar formalitas seremonial. Hubungan kerja yang profesional harus dibangun di atas prinsip saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing. Kepolisian menjalankan penegakan hukum, sementara media menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi.
Langkah yang diinisiasi Kanit Reskrim Polsek Tongas ini menjadi sinyal bahwa pelayanan publik di bidang penegakan hukum terus diarahkan menuju transparansi dan akuntabilitas. Di tingkat lokal, pendekatan komunikatif dinilai efektif dalam memperkuat legitimasi institusi.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi praktik baik yang berkelanjutan. Transparansi, profesionalisme, dan keterbukaan informasi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dengan komunikasi yang terjaga, stabilitas sosial dapat dipertahankan dan kepastian hukum semakin kuat dirasakan oleh publik.
Dik
