PROBOLINGGO – SGB-News.id ,- Jumat 20 Februari 2026 Pukul 13.42 WIB — Polemik pengadaan alat dan bahan kegiatan kantor senilai Rp2,9 miliar di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo memasuki babak baru. Di tengah sorotan publik atas dugaan pemecahan paket untuk menghindari tender terbuka, Kepala Dinas BPPKAD tidak muncul memberikan penjelasan langsung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Klarifikasi justru disampaikan oleh Sekretaris BPPKAD, Aries Purwanto, yang menyebut pengadaan tidak dilelang karena merupakan kebutuhan rutin yang tersebar di masing masing bidang.
Alasan tersebut belum meredam kritik. Data menunjukkan terdapat sekitar 170 paket pengadaan dengan nama serupa namun akhiran berbeda. Nilai per paket relatif kecil, tetapi totalnya mencapai Rp2,9 miliar atau hampir 20 persen dari total anggaran sekitar Rp15 miliar tahun 2025.
Secara regulasi, batas nilai tertentu mewajibkan tender terbuka. Namun ketika kebutuhan besar dipecah menjadi ratusan paket kecil per bidang, kewajiban tender secara formal memang bisa dihindari. Pertanyaannya, apakah ini murni kebutuhan teknis atau pola sistematis agar tidak masuk mekanisme lelang.
Sorotan semakin tajam karena satu penyedia asal Kota Probolinggo disebut memperoleh akumulasi kontrak mendekati Rp1 miliar. Konsentrasi nilai sebesar itu dalam skema paket kecil memunculkan dugaan kuat adanya pola distribusi yang tidak kompetitif.
Yang paling disorot publik adalah sikap pimpinan. Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani tidak memberikan keterangan langsung. Dalam isu yang menyangkut miliaran rupiah uang rakyat, absennya pimpinan utama justru mempertegas kesan defensif.
Dalam tata kelola keuangan daerah, tanggung jawab tidak berhenti pada pejabat teknis atau PPTK. Kepala perangkat daerah memegang tanggung jawab penuh atas perencanaan, pola belanja, dan integritas pengadaan.
Jika memang seluruh proses bersih dan sesuai prinsip efisiensi serta transparansi, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari klarifikasi terbuka. Publik tidak menuntut retorika regulasi. Publik menuntut data, rincian harga satuan, daftar penyedia, dan dasar rasionalitas pemecahan paket.
Kasus ini bukan lagi sekadar soal alat tulis atau bahan cetak. Ini tentang keberanian menjawab di ruang publik. Dalam pengelolaan anggaran miliaran rupiah, diamnya kepala dinas bukan sekadar sikap, tetapi pesan. Dan pesan itu sedang dibaca serius oleh publik.
Tim-Redaksi
