PROBOLINGGO | SGB-News.id – Aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Jumat (20/2/2026) malam, dibubarkan Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur. Sebanyak 21 unit sepeda motor langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pembubaran dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat melalui hotline 110. Warga mengaku resah karena suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan para pemuda tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto menegaskan, laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti petugas.
“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera bergerak ke lokasi,” tegas AKP Didik.
Menurutnya, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Aksi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal dan mengancam keselamatan jiwa.
“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan. Ini menyangkut keselamatan, bukan sekadar hobi,” ujarnya.
Dari hasil penertiban, polisi mengamankan 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan nomor polisi maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sejumlah kendaraan juga tidak sesuai standar teknis serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK).
Tak hanya kendaraan, seluruh pelaku dan penonton yang berada di lokasi turut dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk didata dan diberikan pembinaan. Orang tua masing-masing juga dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami panggil orang tuanya. Jangan sampai masa depan anak rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,” kata AKP Didik.
Polres Probolinggo memberikan tenggat waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, bagi pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat serta mengembalikan spesifikasi motor ke standar pabrikan.
AKP Didik menegaskan, jika para pelaku kembali mengulangi perbuatannya, pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penertiban ini menjadi peringatan keras bahwa ruang publik bukan arena uji nyali. Aparat memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Tim-Redaksi
