KOTA PROBOLINGGO | SGB-News.id – Komitmen memperkuat tata kelola anggaran terus ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo. Melalui sistem pengawasan terstruktur bertajuk MCSP dan inovasi dashboard digital “Si Pena”, dinas ini menegaskan arah baru pengelolaan anggaran yang lebih transparan, terukur, dan minim celah penyimpangan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kota Probolinggo setelah Dinas Pendidikan dinilai responsif dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.
Wali Kota menjelaskan, pendekatan yang diterapkan kini bukan lagi sekadar evaluasi di akhir kegiatan. Sistem MCSP Monitoring, Control, Surveillance, dan Prevention dirancang untuk bekerja sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan.
Monitoring dilakukan sejak kegiatan dimulai, memastikan setiap tahapan terpantau. Control menjaga agar pelaksanaan tetap sesuai koridor regulasi. Surveillance memperkuat pengawasan secara intensif. Sementara Prevention menjadi tujuan akhir: mencegah kesalahan sebelum berkembang menjadi temuan hukum.
Analogi yang digunakan cukup lugas. Monitoring diibaratkan radar pesawat. Sistem akan mengidentifikasi apakah aktivitas anggaran yang berjalan adalah “pesawat komersial” yang sah atau “pesawat asing” yang berpotensi menyimpang. Jika terdeteksi kejanggalan, sistem memberi peringatan dini. Bila tak diindahkan, barulah pengawasan dan tindakan tegas dilakukan.
Pendekatan ini menegaskan satu hal: pencegahan lebih murah dan lebih terhormat daripada penindakan.
Untuk memperkuat MCSP, Dinas Pendidikan meluncurkan inovasi dashboard bernama Si Pena (Sistem Informasi untuk Pengawasan tentang Pelaksanaan Organisasi Anggaran). Aplikasi ini berfungsi sebagai radar digital yang memantau penyerapan dan pelaksanaan anggaran secara real-time.
Dengan sistem ini, potensi penumpukan laporan di akhir tahun dapat dihindari. Tidak ada lagi pola “kejar tayang” administrasi menjelang tutup buku. Jika terjadi ketidaksesuaian, sistem secara otomatis memberikan peringatan.
Lebih dari itu, Si Pena dikembangkan berbasis geotagging. Artinya, setiap pengadaan fisik barang dapat diverifikasi secara digital sesuai lokasi dan bukti lapangan. Ruang manipulasi data semakin dipersempit.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, S. Si., M. Pd, menjelaskan bahwa tindak lanjut atas LHP BPK RI Tahun 2025 telah menunjukkan capaian konkret.
Pertama, terbitnya SK Wali Kota tentang Manajemen BOS yang memperkuat sistem pendataan aset secara lebih akurat dan terdokumentasi. Kebijakan ini memperjelas alur pertanggungjawaban dana pendidikan hingga level satuan pendidikan.
Kedua, penerapan inovasi digital melalui aplikasi SIPENA berbasis geotagging untuk menjamin kesesuaian fisik pengadaan barang sekaligus mencegah praktik manipulasi.
Ketiga, penyelesaian pengembalian kerugian daerah dilakukan secara responsif dengan durasi kurang dari 30 hari sejak temuan diterbitkan. Kecepatan ini menjadi indikator keseriusan dalam memperbaiki tata kelola, bukan sekadar memenuhi formalitas.
Apresiasi dari DPRD menjadi sinyal bahwa transformasi ini berada di jalur yang tepat. Namun tantangan sesungguhnya bukan hanya membangun sistem, melainkan menjaga konsistensi.
Dinas Pendidikan Kota Probolinggo kini menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai budaya kerja, bukan proyek sesaat. Target akhirnya jelas: pengelolaan anggaran pendidikan yang bersih dari temuan hukum, baik dari BPK maupun aparat penegak hukum lainnya.
Dengan MCSP dan dashboard Si Pena, pengawasan tidak lagi bergantung pada laporan manual dan inspeksi berkala. Sistem bekerja setiap hari. Data bergerak setiap waktu. Alarm menyala sebelum masalah membesar.
Di tengah tuntutan publik akan pengelolaan anggaran yang bersih, langkah Dinas Pendidikan Kota Probolinggo menjadi contoh bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan. Ia harus dibangun dengan sistem, dikawal dengan teknologi, dan dijalankan dengan integritas.
Ferdi