Dalam sambutannya, Imam menekankan pentingnya pembangunan sarana olahraga sebagai bagian dari investasi sosial jangka panjang. Ia menyoroti alokasi anggaran Rp400 juta pada 2025 untuk lapangan sepak bola di wilayah selatan, yang akan dilanjutkan pada 2026 dengan penambahan fasilitas lampu penerangan.
“Kalau lapangan bisa digunakan malam hari, aktivitas anak muda lebih terarah. Olahraga itu bukan sekadar hobi, tapi benteng sosial,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan dinas terkait agar dukungan anggaran penerangan bisa direalisasikan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan produktif di malam hari.
Selain isu olahraga, Imam yang membidangi sektor kebencanaan serta kesehatan ibu dan anak turut menyosialisasikan layanan “Mobil Sehat” atau ambulans PDI Perjuangan. Layanan tersebut dapat diakses warga melalui pengurus atau driver yang telah disiapkan partai.
Menurutnya, kehadiran kader tidak boleh musiman. Rumah Aspirasi di Kantor DPC, kata dia, harus menjadi pusat advokasi persoalan rakyat. Ia pun mengingatkan warga agar segera menyetorkan usulan pembangunan untuk dimasukkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 sebelum tenggat 6 Maret.
“Kami hadir bukan saat pemilu saja. Kalau ada persoalan, datang. Kita kawal bersama,” ujarnya lugas.
Sungai Dangkal hingga Jalan Gelap
Sesi dialog berlangsung dinamis. Nipan, warga Kedungasem, menyoroti pendangkalan sungai sisi timur yang dinilai kian mengkhawatirkan. Ia meminta normalisasi segera dilakukan karena kondisi sungai sudah dangkal dan berpotensi memicu persoalan lingkungan.
Menanggapi hal itu, Imam menjelaskan bahwa kewenangan sungai tersebut berada di ranah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, ia memastikan akan mengomunikasikan persoalan tersebut ke Balai Besar di tingkat provinsi.
“Kalau bisa dicover APBD kota tentu akan saya perjuangkan. Tapi meski kewenangan provinsi, tetap akan kami kawal,” tegasnya.
Aspirasi lain datang dari Rodiah Anis yang menilai perhatian terhadap klub sepak bola lokal di Kedungasem masih minim. Ia berharap ada dukungan nyata berupa fasilitas seperti jaring gawang, bola, hingga jersey agar anak muda merasa diperhatikan.
Imam merespons positif. Ia menyatakan olahraga adalah jalur efektif merangkul generasi muda dan mencegah mereka terjerumus ke aktivitas negatif.
“Kalau perlu, saya turun langsung. Kita hidupkan lagi semangat kolektifnya,” katanya.
Sementara itu, Roni Sudarmanto mengangkat persoalan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang minim serta jalan berlubang yang membahayakan pengguna jalan. Menurutnya, kondisi gelap dan rusaknya akses utama dari Kedungasem meningkatkan risiko kecelakaan.
Imam menyatakan akan melakukan pemantauan langsung terhadap titik-titik jalan rusak dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk jika itu menjadi kewenangan provinsi. Untuk PJU, ia meminta warga mendokumentasikan titik lampu mati agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau itu milik Pemkot, saya langsung komunikasikan. Data konkret mempercepat kerja,” ujarnya.
Komitmen Kolektif dan Perlindungan Kader
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi capaian Imam yang disebut mampu menyerap aspirasi hingga 100 persen melalui instrumen Pokir. DPC, kata dia, kini menerapkan monitoring rutin agar setiap anggota fraksi benar-benar bekerja untuk rakyat.
Di sisi lain, Sekretaris DPC, Sukardi Mito, mengumumkan langkah strategis internal: mulai Juni mendatang, seluruh pengurus struktural tingkat Ranting, PAC, hingga badan dan sayap partai akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari kas DPC.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk proteksi dan penguatan sistem, sekaligus memastikan kader bekerja dalam kondisi aman dan terlindungi.
Reses ditutup dengan penegasan pentingnya komunikasi dua arah antara warga dan wakil rakyat. Bagi Imam, aspirasi bukan sekadar dicatat, tetapi harus dikawal hingga terealisasi.
Pesan utamanya jelas: pembangunan tidak lahir dari ruang rapat tertutup, tetapi dari keberanian warga bersuara dan komitmen wakil rakyat untuk menindaklanjutinya.
diki