Probolinggo | SGB-News.id – Aktivitas sejumlah warung remang-remang di wilayah Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua LSM LIBAS88, Muhyiddin, yang secara terbuka mendesak aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk segera bertindak tegas. Selasa, 10 Maret 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Muhyiddin, keberadaan warung remang-remang yang tetap beroperasi pada bulan Ramadhan bukan hanya mencederai nilai-nilai kesakralan bulan suci, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari aparat terkait, khususnya Satpol PP Kota Probolinggo sebagai penegak Perda.
“Ramadhan adalah bulan yang seharusnya dihormati bersama. Kalau masih ada warung remang-remang yang bebas beroperasi, ini menjadi pertanyaan besar. Satpol PP jangan tutup mata,” tegas Muhyiddin kepada awak media.
Ia menyebutkan, sejumlah warung di wilayah Kecamatan Kademangan diduga tetap beroperasi pada malam hari dengan aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika aparat tidak segera turun tangan, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Muhyiddin menegaskan bahwa aturan terkait ketertiban tempat usaha selama Ramadhan sudah jelas. Pemerintah daerah melalui Perda maupun surat edaran biasanya telah mengatur pembatasan aktivitas hiburan malam, termasuk warung yang berpotensi menjadi tempat praktik-praktik yang melanggar norma.
“Kalau aturan sudah ada tapi tidak ditegakkan, itu sama saja dengan membiarkan pelanggaran terjadi. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ujarnya.
Ia juga meminta Satpol PP Kota Probolinggo tidak hanya melakukan penertiban secara simbolis, melainkan benar-benar melakukan pengawasan rutin dan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tetap nekat beroperasi.
“Penertiban jangan hanya sekali dua kali lalu selesai. Harus ada pengawasan berkelanjutan. Kalau melanggar, beri sanksi tegas sesuai aturan,” tambahnya.
Lebih jauh, Muhyiddin menilai bahwa ketegasan aparat sangat diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban serta menghormati nilai-nilai yang dijunjung masyarakat selama bulan Ramadhan.
“Kami dari LIBAS88 Nusantara hanya menyuarakan aspirasi masyarakat. Jangan sampai bulan suci ini ternodai oleh aktivitas yang jelas-jelas meresahkan,” katanya.
Sementara itu, sejumlah warga di sekitar wilayah Kademangan juga mengaku mengetahui adanya warung-warung yang masih beroperasi secara terselubung. Aktivitas tersebut, menurut warga, kerap berlangsung hingga larut malam.
“Kalau malam masih ramai. Lampunya redup, tapi aktivitasnya jelas ada,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini menambah tekanan kepada aparat terkait untuk segera melakukan langkah konkret di lapangan.
Publik kini menunggu sikap tegas dari Satpol PP Kota Probolinggo. Apakah aparat akan benar-benar menjalankan fungsi penegakan Perda secara maksimal, atau justru membiarkan praktik-praktik tersebut terus berlangsung di tengah bulan Ramadhan.
Jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan akan semakin terkikis.
Di tengah bulan yang seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai moral dan ketertiban sosial, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya hadir lewat slogan, tetapi juga melalui tindakan nyata di lapangan.
Tim-Redaksi