Tuban – Sgb-news.id,- Satreskoba Polres Tuban berhasil menangkap seorang perempuan berinisial YF 35 tahun, asal Kabupaten Tuban. Mantan ladies companion atau pemandu karaoke itu ditangkap polisi karena diduga menyimpan dan mengedarkan sabu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 53 poket narkotika jenis sabu dengan berat netto 13,73 gram yang disimpan pelaku di dalam kotak kosmetik. Selain menjadi pengedar sabu, YF juga diketahui bekerja sampingan sebagai tukang mekup.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin mengatakan, kasus peredaran narkoba itu berhasil diungkap berawal dari adanya operasi pekat yang berlangsung selama 12 hari terhitung mulai dari tanggal 25 Februari sampai dengan 8 Maret 2026.
Operasi pekat itu melampaui target operasi target yang ditentukan oleh Polda Jatim yakni sebanyak 7 kasus. Selain YF polisi juga membekuk satu pelaku pengedar narkoba lain berinisial AW, laki-laki berusia 39 tahun asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Dari tangan pelaku, Satreskoba Polres Tuban berhasil mengamankan narkoba sebanyak 25 poket narkotika jenis sabu dengan berat netto 3,25 gram sabu.
“Selama 12 hari terhitung mulai tanggal 25 Februari sampai 8 Maret 2026, target operasi kami melampaui yang ditentukan Polda Jatim sebanyak 7 dan kami bahkan lebih dari itu 55 kasus dengan 58 tersangka,” kata Kapolres Tuban AKBP Alaiddin didampingi Kasat Reskoba Polres Tuban AKP Harjo, Kamis 12 Maret 2026.
Alaiddin menambahkan, dari kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 unit timbangan elektrik, satu unit Mobil Honda Brio berwarna merah dan empat buah HP berbagai merk milik tersangka (Yasir)