SGB°PROBOLINGGO – Penanganan cepat kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan oknum guru ngaji di Kota Probolinggo menuai perhatian publik. Langkah sigap Polres Probolinggo Kota dinilai menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
Kasus ini bermula dari laporan warga berinisial S pada Kamis, 19 Maret 2026. Korban berinisial M.F.R., yang merupakan anak didik dari terduga pelaku, diduga mengalami kekerasan fisik pada Senin, 9 Maret 2026 di sebuah musholla di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.
Terduga pelaku, seorang pengajar ngaji berinisial S, kini tengah dalam proses penanganan oleh Polres Probolinggo Kota.
Kasat Reskrim PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, S.E., memastikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya mas, benar laporan tersebut sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Keseriusan penanganan perkara ini diperkuat dengan turunnya Polda Jawa Timur untuk melakukan asistensi. Kompol Uteni, Kasubdit 2 Perlindungan Anak Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kami memastikan pemenuhan alat bukti, penerapan pasal, serta langkah tindak lanjut berjalan sesuai legalitas. Penyidik tidak bekerja berdasarkan keinginan pribadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor sebagai bentuk transparansi.
Di tengah proses tersebut, Polres Probolinggo Kota juga menunjukkan sinergi lintas sektor, mulai dari koordinasi dengan kejaksaan hingga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Sosial dan tenaga ahli, termasuk psikolog, untuk memastikan penanganan korban berjalan maksimal.
Meski menghadapi keterbatasan personel di unit PPA-PPO, proses penanganan tetap berjalan optimal. Bahkan dalam situasi libur Lebaran, penyidik tetap menjalankan tugas tanpa menunda penanganan perkara.
Langkah ini mendapat pengawalan dari masyarakat. Puluhan anggota Ansor, wartawan, dan LSM hadir di Mapolres Probolinggo Kota sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus dukungan terhadap penegakan hukum.
Safrul, salah satu perwakilan masyarakat, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan memastikan aparat bekerja serius.
“Ini bukan kepentingan pribadi. Ini bagaimana masyarakat diyakinkan bahwa negara hadir dan hukum ditegakkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ansor Kota Probolinggo, Salam, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan anak, termasuk jika pelaku merupakan figur keagamaan.
“Apapun alasannya, tetap harus diproses. Polisi harus segera bertindak. Anak harus punya rasa aman,” tegasnya.
Di sisi lain, Sulaiman, selaku orang tua korban, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat aparat kepolisian. Ia menilai respons yang diberikan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak benar-benar menjadi perhatian.
“Saya mengakui Probolinggo Kota layak disebut Kota Layak Anak. Karena kasus seperti ini ditangani dan tidak dibiarkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi cerminan bahwa kepercayaan masyarakat dapat tumbuh seiring dengan kinerja aparat yang responsif dan transparan.
Penanganan cepat terhadap kasus kekerasan yang melibatkan oknum guru ngaji terhadap anak didiknya ini dinilai menjadi indikator bahwa predikat Kota Layak Anak kategori utama tahun 2025 bukan sekadar simbol, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata.
Polres Probolinggo Kota kini tidak hanya dituntut menuntaskan perkara secara hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, penegakan hukum diharapkan mampu menghadirkan rasa aman, khususnya bagi anak-anak sebagai kelompok yang harus dilindungi.
Ferdi