SGB°PROBOLINGGO – Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan kembali menjadi sorotan publik di Jawa Timur. Insiden tersebut terjadi di wilayah Probolinggo dan melibatkan dua oknum aparat, saat korban tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kejadian bermula ketika tim biro Surabaya dari media CNN Radar, yang dipimpin Kepala Biro Surabaya, Asis, melakukan pendampingan terhadap seorang warga yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan. Dalam rangka penelusuran kasus tersebut, rombongan bergerak dari Surabaya menuju Probolinggo.
Namun, situasi di lapangan dilaporkan berubah tegang setibanya di lokasi. Dalam kondisi tersebut, salah satu wartawan diduga mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum aparat. Peristiwa ini memicu keprihatinan berbagai pihak, terutama terkait perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Sejumlah kalangan menilai, tindakan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya berpotensi melanggar prinsip kebebasan pers yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, turut angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Ini tindakan yang memprihatinkan dan mencederai prinsip negara hukum. Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum di Probolinggo segera melakukan langkah konkret, termasuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut secara transparan dan profesional.
Selain itu, Bung Taufik menekankan pentingnya penanganan terhadap perkara awal yang melatarbelakangi kejadian, yakni dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan. Menurutnya, barang bukti berupa kendaraan yang diduga digelapkan perlu segera diamankan guna memperjelas proses hukum dan memberikan kepastian bagi korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kronologi lengkap maupun langkah penanganan yang telah dilakukan.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, khususnya dalam konteks perlindungan terhadap insan pers serta profesionalitas aparat penegak hukum. Masyarakat kini menunggu kejelasan penanganan kasus, baik terkait dugaan penganiayaan terhadap wartawan maupun perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjadi latar belakang kejadian.
Bakar