SGB-News.id°PROBOLINGGO – Di tengah keluhan masyarakat atas layanan publik yang terganggu akibat jaringan internet lamban, Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali disorot. Kali ini, pengadaan mobil dinas senilai Rp333.200.000 justru memantik pertanyaan besar soal skala prioritas anggaran.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menunjukkan adanya belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan dalam sub kegiatan pengadaan kendaraan jabatan. Pengadaan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, dengan pemenang kontrak tercatat atas nama SUN STAR MOTOR.
Saat dikonfirmasi, pihak BPPKAD Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa pengadaan tersebut bukan untuk internal mereka.
“Mobil itu untuk DLH. Fortuner sebelumnya ditarik untuk OPD lain/DWP, sedangkan double cabin dibutuhkan untuk operasional laboratorium DLH. Kami hanya menganggarkan. Pengelola barang adalah Sekda, dan pengguna barangnya di DLH,” jelas Kepala BPPKAD.
Pernyataan ini seolah melempar tanggung jawab ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, upaya konfirmasi kepada pihak DLH justru menemui jalan buntu.
Tim media mendapati nomor Kepala Dinas DLH ternyata telah memblokir kontak wartawan. Tidak berhenti di situ, saat didatangi langsung ke kantor DLH, yang bersangkutan juga tidak berada di tempat tanpa kejelasan waktu kehadiran.
Sikap ini memicu tanda tanya serius. Di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran, pejabat yang berwenang justru terkesan menghindar.
Padahal, urgensi pengadaan kendaraan dinas tersebut masih menjadi perdebatan. Dalih kebutuhan operasional laboratorium memang disampaikan, namun publik mempertanyakan: apakah kebutuhan itu lebih mendesak dibanding pembenahan infrastruktur layanan publik yang saat ini dikeluhkan masyarakat?
Kondisi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Warga masih harus berhadapan dengan sistem administrasi yang kerap terganggu akibat koneksi internet yang tidak stabil, terutama di layanan kependudukan. Alih-alih mendapat kemudahan, masyarakat justru dihadapkan pada keterlambatan dan ketidakpastian.
Ironi pun tak terhindarkan. Ketika pelayanan dasar tersendat, belanja kendaraan dinas tetap melaju tanpa hambatan.
Lebih jauh, transparansi pengelolaan aset juga menjadi sorotan. Dengan Sekretaris Daerah disebut sebagai pengelola barang, publik menuntut penjelasan terbuka terkait peruntukan, urgensi, serta mekanisme pengadaan tersebut.
Situasi ini menegaskan satu hal: persoalan bukan sekadar mobil dinas, melainkan bagaimana arah kebijakan anggaran ditentukan.
Jika pejabat memilih bungkam bahkan memblokir komunikasi dengan media, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi melainkan kepercayaan publik itu sendiri.
Dan di tengah jaringan internet yang terus “loading”, masyarakat kini menunggu satu hal yang jauh lebih penting: kejelasan.
Ferdi