SGB°Pasuruan, 7 April 2026 — Aktivitas tambang pasir di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, mendadak berhenti dan diduga menghilang menjelang rencana razia aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait legalitas dan pengawasan kegiatan tersebut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan. Sejumlah alat berat dan kendaraan pengangkut yang sebelumnya disebut beroperasi di area Dusun Parasan juga tidak terlihat. Yang tersisa hanya bekas galian tanah yang cukup luas.
Seorang warga setempat berinisial As. menyebut aktivitas pemindahan alat berat terjadi pada malam hari.
“Sekitar pukul 21.00 alat berat digeser ke arah timur. Informasinya akan ada razia dari aparat,” ujarnya.
Menurut warga, aktivitas tambang tersebut sebelumnya berlangsung cukup intens dalam beberapa waktu terakhir. Namun, tidak ada informasi resmi mengenai izin operasional yang dimiliki.
Kondisi ini memicu dugaan adanya kebocoran informasi terkait rencana penertiban. Warga mempertanyakan bagaimana aktivitas tambang dapat berhenti secara mendadak sebelum aparat tiba di lokasi.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti peran pemerintah setempat dalam melakukan pengawasan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai status legalitas tambang tersebut.
Sejumlah warga berharap ada langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan kejelasan kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang.
Masyarakat juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan di wilayah tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih belum memberikan pernyataan resmi.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Supriyadi, Pimpred
Tanggal Terbit: Selasa, 7 April 2026
Lokasi: Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur