SGB°PROBOLINGGO — Seorang oknum perangkat Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo berinisial S.U.H.A.N diduga menerima uang dari warga untuk pengurusan Surat Keterangan Waris (SKW), namun hingga kini dokumen tersebut belum terbit.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Informasi yang dihimpun, penarikan uang tersebut terjadi pada November 2024. Setiap warga diminta membayar sebesar Rp1.750.000, dengan rincian Rp1.500.000 untuk pengurusan dan Rp250.000 untuk biaya pengukuran tanah.
Salah satu warga, Misnari, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pembayaran, namun hingga Maret 2026 SKW yang dijanjikan belum diterima.
“Saya bayar Rp1.500.000 ditambah Rp250.000 untuk pengukuran. Total Rp1.750.000, tapi sampai sekarang belum ada hasil,” ujarnya, Senin (31/3/2026).
Ia menyebut, terdapat sedikitnya tujuh warga yang mengurus SKW melalui oknum perangkat desa tersebut dan mengalami hal serupa. Sebagian warga, menurutnya, telah meminta pengembalian uang.
“Saya berharap jika memang ada unsur penipuan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kepala Desa Tamansari, Taji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari warga terkait pengurusan SKW yang belum selesai. Ia juga menyampaikan bahwa uang yang diterima tidak masuk ke kas desa.
“Memang ada warga yang datang menanyakan. Mereka mengaku sudah bayar ke perangkat desa, tapi uang tersebut tidak masuk ke kas desa,” jelasnya.
Sementara itu, Suhan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa proses pengurusan masih berjalan dan dilakukan secara bertahap.
“Masih proses pengumpulan berkas ahli waris. Saya upayakan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Ia juga menyebut masih ada warga yang belum melengkapi pembayaran, sehingga proses belum sepenuhnya selesai.
Sebagai informasi, pengurusan Surat Keterangan Waris (SKW) pada umumnya tidak dipungut biaya resmi. Proses tersebut hanya memerlukan kelengkapan administrasi seperti surat pengantar RT/RW, surat kematian, KTP dan KK ahli waris, serta verifikasi dari kelurahan hingga kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.
(HARDON)